Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan pendirian MK terhadap pemberlakuan ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) adalah konstitusional sebagaimana yang termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
“Pendirian MK paling tidak sampai sejauh ini memang belum ada sesuatu hal yang MK merasa perlu untuk mengubah pendiriannya dari putusan-putusan yang terdahulu,” ujar Fajar dalam diskusi daring Gelora Talks bertajuk "Menyoal Putusan MK Atas UU Pemilu: Pilihan Rakyat Makin Terbatas", Jakarta, Rabu.
Sebagaimana putusan-putusan terdahulu, lanjut Fajar, tafsir konstitusional MK terhadap ketentuan presidential threshold ialah karena terkait dengan penguatan sistem presidensial dan penyederhanaan partai politik secara alamiah.
Ia juga menekankan bahwa MK telah menjalankan persidangan-persidangan terkait uji materi presidential threshold dalam UU pemilu sesuai dengan koridor dan hukum acara yang berlaku.
“Sepanjang semua yang kita gelar itu kita jalankan semua hukum acaranya, kita sidang secara transparan. Kita juga jelaskan di dalam semua saya kira semua prosedur di MK terkait persidangan enggak ada ruang gelap lagi di MK,” terang Fajar.
“Bahwa kemudian hakim konstitusi yang sembilan ini punya pikiran masing-masing di situlah letak independensi hakim itu sendiri,” tambahnya.
Ketentuan presidential threshold untuk pencalonan presiden dan wakil presiden sendiri diatur dalam Pasal 222 UU Pemilu yang menyatakan, pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jubir MK: Pendirian MK tetap pada pemberlakuan presidential threshold
Berita Terkait
Ambang batas parlemen empat persen pada Pemilu 2024 tetap konstitusional
Jumat, 1 Maret 2024 9:58 Wib
MK mengabulkan sebagian gugatan soal ambang batas parlemen
Kamis, 29 Februari 2024 19:55 Wib
MK tidak dapat menerima uji materi Partai Buruh soal "presidential threshold"
Kamis, 14 September 2023 17:30 Wib
Makna "Presidential threshold" dan upaya menjaring pemimpin masa depan
Minggu, 18 September 2022 12:27 Wib
Jubir MK tegaskan keserentakan penyelenggaraan pemilu sudah konstitusional
Kamis, 14 Juli 2022 0:11 Wib
Mahkamah Konstitusi tolak gugatan DPD dan PBB terkait "presidential threshold"
Kamis, 7 Juli 2022 14:29 Wib
Peneliti LIPI: Parpol suara banyak pun terpaksa berkoalisi terkait ambang batas 20 persen
Minggu, 19 Juni 2022 14:05 Wib
Perludem sayangkan putusan MK terkait "Presidential Threshold" 20 persen
Kamis, 24 Februari 2022 19:05 Wib