Jakarta (ANTARA) - Google sebagai salah satu Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) asing lingkup privat di Indonesia menyebutkan akan mengikuti regulasi soal pendaftaran PSE berbasis One Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
"Kami mengetahui keperluan mendaftar dari peraturan terkait, dan akan mengambil tindakan yang sesuai dalam upaya untuk mematuhi," kata perwakilan Google Indonesia saat dihubungi ANTARA, Senin.
Sebelumnya, Kementerian Kominfo telah meminta para PSE yang beroperasi di Indonesia baik itu yang domestik maupun asing untuk bisa mendaftarkan layanannya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 atas Perubahan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Meski demikian mendekati tenggat waktu pendaftaran, terpantau Google belum juga masuk dalam daftar perusahaan yang sudah terdaftar di sistem tersebut.
Selain Google, PSE asing lainnya yang merupakan raksasa teknologi di Indonesia yaitu Meta juga belum mendaftar.
Padahal Meta memiliki banyak jejaring sosial seperti WhatsApp, Instagram, dan Facebook dengan jumlah pengguna yang masif serta aktif di Tanah Air.
Namun saat dimintai tanggapan, Meta masih enggan memberikan komentar.
Adapun waktu pendaftaran PSE lingkup privat itu akan berakhir pada 20 Juli 2022.
Kementerian Kominfo menyatakan akan memutus akses pada PSE- PSE lingkup privat yang belum mendaftar namun masih beroperasi di Indonesia.
Hingga Senin (18/7), situs website pse.kominfo.go.id mencatat sudah ada 5.839 PSE domestik dan 87 PSE asing yang teregistrasi berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Jumlah itu meningkat cukup banyak dibandingkan Juni 2022, berjumlah 4.472 PSE domestik dan 68 PSE asing.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Google sebut akan ikuti regulasi soal pendaftaran PSE
Berita Terkait
Presiden Jokowi: Sistem "online" harus pastikan kemudahan perizinan acara
Senin, 24 Juni 2024 11:50 Wib
Polri meluncurkan digitalisasi layanan untuk percepat perizinan acara
Senin, 24 Juni 2024 10:53 Wib
Kemenkominfo: Akses digital NIB mudahkan UMKM kembangkan bisnis
Selasa, 14 Maret 2023 15:09 Wib
Bahlil bangkitkan semangat UMKM di Makassar dengan memberikan NIB
Jumat, 23 Desember 2022 10:56 Wib
191 pengusaha Polewali Mandar ikuti bimtek perizinan daring terpadu
Kamis, 29 September 2022 20:12 Wib
BKPM menyiapkan "punishment" bagi daerah tak patuh aturan perizinan
Senin, 19 September 2022 16:36 Wib
Kominfo: Pendaftaran PSE privat melalui situs resmi OSS
Rabu, 20 Juli 2022 14:39 Wib
Kominfo: PSE yang tak mendaftar akan ditegur dan kena denda sebelum diblokir
Selasa, 19 Juli 2022 14:05 Wib