Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan surat panggilan terhadap pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Yunus Wonda adalah palsu.
"Ini palsu baik isi dan formatnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Kamis soal surat panggilan yang beredar tersebut.
Dalam surat tersebut, Yunus Wonda diminta untuk menghadap penyidik KPK dan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (23/9) pukul 10.00 WIB.
Kemudian, isi surat tersebut juga menyebut Yunus Wonda dipanggil terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua.
Ali juga menyoroti soal nama Direktur Penyidikan KPK yang menandatangani surat tersebut, yakni Muh. Ridwan Saputra tertanggal 21 September 2022.
"Nama direktur penyidikan sebagaimana surat tersebut juga salah," ungkap Ali.
Untuk diketahui, Direktur Penyidikan KPK saat ini dijabat oleh Asep Guntur Rahayu.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK pastikan surat panggilan kepada pimpinan DPRP Yunus Wonda palsu
Berita Terkait
Presiden Jokowi usulkan sejumlah tokoh pembangunan ekonomi RI dihadiahi Nobel
Kamis, 7 Maret 2024 13:13 Wib
Pemakaman Lukas Enembe dilaksanakan hari ini
Kamis, 28 Desember 2023 12:24 Wib
Turki lolos ke putaran final Euro 2024, Wales jaga asa usai hajar Kroasia 2-1
Senin, 16 Oktober 2023 10:10 Wib
Korlantas Polri mengkaji syarat sertifikat mengemudi untuk permohonan SIM
Kamis, 22 Juni 2023 15:45 Wib
Yunus Nusi ikhlas mundur dari Wakil Ketum PSSI terpilih demi Menpora
Jumat, 17 Februari 2023 9:36 Wib
Ratu Tisha dan Yunus Nusi jafi Waketum PSSI 2023-2027 hasil pemilihan ulang
Kamis, 16 Februari 2023 21:08 Wib
Erick baru dengar kabar Yunus Nusi mundur usai terpilih sebagai Waketum PSSI
Kamis, 16 Februari 2023 20:52 Wib
Menpora Zainudin Amali dan Yunus Nusi jadi Wakil Ketua Umum PSSI 2023-2027
Kamis, 16 Februari 2023 14:45 Wib