Jakarta (ANTARA) - Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan penyelenggaraan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) pada Oktober tahun ini untuk memperluas akses keuangan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan mendorong pembangunan nasional.
“Perluasan akses keuangan di masyarakat akan membantu memperkuat perekonomian nasional.” kata Friderica dalam Konferensi pers Arah Kebijakan Penguatan Inklusi Keuangan dipantau di Jakarta, Jumat.
Dia melanjutkan kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap produk/ layanan jasa keuangan, dan mengkampanyekan budaya menabung diberbagai sektor industri jasa keuangan.
Selain itu, juga mendorong pembukaan rekening dan penggunaan produk/ layanan jasa keuangan, serta mempublikasikan program literasi dan inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen.
“Melalui kemudahan akses keuangan, masyarakat memiliki kesempatan untuk memanfaatkan produk/ layanan jasa keuangan secara lebih optimal, seperti untuk menabung, mendukung kegiatan usaha, berinvestasi dan melakukan proteksi aset atau jiwanya,” kata Friderica.
Dia memaparkan berbagai program rangkaian BIK 2022 meliputi, pemberian discount, cashback, point, bonus atau reward pada produk/ layanan jasa keuangan, pemberian kredit atau pembiayaan bagi masyarakat maupun UMKM melalui kegiatan business matching, dan pameran produk atau layanan jasa keuangan.
Selain itu, juga program edukasi seperti sosialisasi, webinar, bank goes to school/ campus, klinik konsultasi, dan outreach program, serta kampanye maupun publikasi program literasi dan inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen.
Sebagai puncak kegiatan, pihaknya akan menyelenggarakan Financial Expo (FinEXPO) pada tanggal 26 sampai 30 Oktober 2022 di Mall Central Park, Jakarta Barat, dengan program seperti, pameran produk/ layanan jasa keuangan dan UMKM, business matching, edukasi keuangan, serta kampanye program literasi dan inklusi keuangan.
Setiap bulan Oktober sejak tahun 2016, OJK telah menyelenggarakan BIK secara terintegrasi, masif, dan berkelanjutan untuk mendorong pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90 persen pada 2024, sekaligus mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK : Penyelenggaraan BIK guna perluas akses keuangan masyarakat