Makassar (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar, Sulawesi Selatan menugaskan Duta Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk mengawasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Dampak Bahaya Rokok, khususnya di lingkungan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin di Makassar, Sabtu, mengatakan para Duta KTR yang umumnya merupakan ketua OSIS itu akan mengawasi dan mengontrol tentang penerapan aturan tersebut.
"Para Duta KTR Makassar yang terdiri dari ketua OSIS bersama anggotanya ini akan rutin mengawasi. Kita sudah minta agar disampaikan secara beretika (pelanggar, red.)," ujarnya.
Pihaknya juga sudah mengeluarkan edaran kepada setiap sekolah untuk menempel stiker dan papan informasi di setiap pintu kelas di seluruh sekolah di Makassar.
Pihaknya berharap, dengan upaya ini maka siapa pun, baik siswa termasuk guru, untuk tidak coba-coba melanggar aturan perda merokok di lingkungan sekolah.
"Kita sudah sampaikan ke setiap sekolah termasuk PAUD meski tenaga pendidiknya ibu-ibu tentang perda larangan merokok," ujarnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Makassar Andi Mariani berharap, Duta KTR dapat menjadi penggerak dan pengubah dalam mengatasi masalah rokok di daerah itu. Mereka diharapkan mampu memberi informasi terkait dengan hal tersebut.
Ia menjelaskan Duta KTR berperan sebagai advokasi muda untuk mengoptimalkan pelaksanaan peraturan KTR.
Selain itu, katanya, menjadi konselor sebaya dalam mendukung program Upaya Berhenti Merokok (UBM) di sekolah masing-masing.
Berita Terkait
Kendaraan operasional golf car di Asrama Haji Makassar
Rabu, 22 Mei 2024 7:40 Wib
Bawaslu Makassar membutuhkan 153 PKD untuk Pilkada 2024
Rabu, 22 Mei 2024 1:05 Wib
KPK sita tiga kendaraan diduga milik SYL di Kota Makassar
Selasa, 21 Mei 2024 20:51 Wib
Majelis Hakim tolak gugatan Rp700 miliar sengketa pers di Makassar
Selasa, 21 Mei 2024 18:36 Wib
KPU Makassar memastikan tanggung iuran BPJSTK Petugas Pilkada 2024
Selasa, 21 Mei 2024 17:38 Wib
Kominfo Makassar memastikan pemerataan jaringan di wilayah pulau
Selasa, 21 Mei 2024 17:15 Wib
796 calon anggota PPS Pilkada Makassar mengikuti tes wawancara
Selasa, 21 Mei 2024 15:48 Wib
Bea Cukai Makassar menjelaskan ketentuan barang boleh dibawa JCH
Selasa, 21 Mei 2024 11:42 Wib