Makassar (ANTARA) - Sebanyak 867 orang calon anggota panitia pemungutan kecamatan (PPK) dinyatakan lulus berkas administrasi dari 1.420 orang yang mendaftar.
Setelah diseleksi tim, selanjutnya mereka akan ikut tes tertulis sistem computer assisted test (CAT).
"Tes tulisnya hanya 1 hari di Kampus Unhas (Universitas Hasanuddin) Selasa besok," ujar anggota KPU Kota Makassar Endang Sari saat dikonfirmasi di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.
Bagi peserta yang lulus berkas, kata dia, wajib mengikuti ujian CAT pada hari Selasa (6/12) di Ruang Computer Based Test (CBT) Fakultas Kedokteran Gigi dan Ruang CBT Fakultas Farmasi, Kampus Unhas Makassar.
Untuk pembagian jadwal ratusan peserta itu, kata dia, dibagi menjadi empat sesi. Jumlah peserta per sesi sebanyak 217 orang. Pada sesi pertama mulai pukul 08.30 sampai 10.30 Wita. Selanjutnya, sesi kedua pada pukul 10.45—12.45 Wita, sesi ketiga pada pukul13.30—15.30 Wita, dan sesi keempat pada pukul 16.00—18.00Wita.
"Seluruh peserta wajib hadir 30 menit sebelum tes dimulai," kata Endang.
Selain itu, peserta yang akan mengikuti tes harus membawa tanda bukti terdaftar sebagai calon setelah mendaftar pada aplikasi SIAKBA, dan dokumen asli persyaratan dalam bentuk hard copy atau fisik bagi yang belum menyetorkan ke tim seleksi.
"Peserta juga wajib membawa alat tulisnya sendiri, mengenakan masker, serta patuh terhadap penerapan protokol kesehatan COVID-19 meskipun pandemi sudah melandai," katanya.
Melalui seleksi ini, pihaknya berharap dapat menghasilkan anggota PPK yang berintegritas dalam menjalankan amanah sebagai penyelenggara badan ad hoc. Mengingat pendaftarannya beragam dari berbagai latar belakang berbeda-beda.
"Kita berharap yang lolos nanti profesional, berintegritas, dan memiliki semangat positif dalam mengawal Pemilu 2024," katanya.
Sebelumnya, dari 1.420 orang yang mendaftar melalui aplikasi SIAKBA, sebanyak 867 orang dinyatakan lolos berkas, sedangkan sisanya 553 orang gugur karena tidak memenuhi persyaratan.
Disebutkan pula bahwa jumlah anggota PPK yang akan diterima sebanyak 75 orang. Satu kecamatan diisi lima anggota dengan sebaran di 15 kecamatan se- Kota Makassar.