Makassar (ANTARA) - Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menjajaki peluang kerja sama dalam bidang pendidikan antikorupsi.
Pertemuan penjajakan kerja sama yang dilakukan secara daring, Kamis, dihadiri Aktivis ICW Nisa dan Yulia. Sementara dari pihak Unismuh, hadir Rektor Prof Ambo Asse, Wakil Rektor I Dr Abd Rakhim Nanda, Wakil Rektor II Prof Andi Sukri Syamsuri, dan Kepala Humas Hadisaputra.
Aktivis ICW Nisa mempresentasikan program Akademi Antikorupsi, yang merupakan sistem pembelajaran antikorupsi berbasis internet.
“Akademi Antikorupsi ini merupakan salah satu upaya pihaknya membangun konsep pendidikan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Mungkin selama ini ICW lebih dikenal dengan gerakan anti korupsi yang berwajah pendekatan hukum, padahal kami juga memiliki program yang bersifat edukasi,” ujar Nisa.
Akademi Antikorupsi ini merupakan satu upaya dari ICW untuk membangun suatu konsep pendidikan antikorupsi yang bisa diakses semua orang.
Akademi Antikorupsi menawarkan berbagai mata kuliah, antara lain, Pengantar Korupsi untuk Pelajar, Pengantar Korupsi untuk Umum, Pedadogi Kritis dan Pendidikan Antikorupsi, Pengawasan Anggaran Desa, Pengawasan Anggaran Publik, Advokasi Pelayanan Publik, dan lain-lain.
“Kami juga telah bekerjasama dengan beberapa kampus. Mata kuliah yang kami tawarkan di Akademi Anti Korupsi sudah digunakan sebagai mata kuliah wajib, atau digunakan beberapa pokok bahasannya di mata kuliah lain, yang arahnya pada pencegahan korupsi,” ujarnya.
Merespon pemaparan ICW, Wakil Rektor I Unismuh Dr Abd Rakhim Nanda mengapresiasi langkah yang diambil ICW dalam pengembangan Pendidikan antikorupsi.
“Alhamdulillah di Unismuh, sudah ada prodi yang memiliki mata kuliah khusus terkait dengan pencegahan korupsi. Tentu, materi Akademi Antikorupsi juga dapat memperkaya materi yang telah diajarkan selama ini,” jelasnya.
Namun Rakhim berharap, model kerja sama Unismuh dan ICW bisa diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).
Menimpali ajakan Rakhim, Wakil Rektor II Prof Andi Sukri menyebut Unismuh dalam waktu dekat akan melakukan penandatanganan MoU dengan Ombudsman Republik Indonesia, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Jika memungkinkan, kami mengajak ICW melakukan penandatanganan MoU bersamaan, agar momentum ini bisa lebih semarak,” ajak Prof Andis, sapaan akrab Warek II Unismuh itu.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: ICW-Unismuh Makassar jajaki kerja sama pendidikan antikorupsi
Berita Terkait
Basarnas selamatkan enam pendaki di Gunung Lompobattang Sulawesi Selatan
Kamis, 9 Mei 2024 13:21 Wib
KPU Makassar buka aduan tanggapan masyarakat terkait seleksi PPK
Rabu, 8 Mei 2024 22:19 Wib
Pelindo Group Makassar latih nelayan soal manajemen koperasi
Rabu, 8 Mei 2024 22:17 Wib
SAR Gabungan kembali evakuasi 10 warga terisolasi terdampak bencana Luwu
Rabu, 8 Mei 2024 18:36 Wib
Rektor UNM menitip pesan kepada rektor terpilih di acara wisuda
Rabu, 8 Mei 2024 16:21 Wib
Ombudsman sikapi dugaan suap seleksi KPID dan KI Sulsel
Rabu, 8 Mei 2024 15:12 Wib
BLK Maritim kerja sama Indonesia dan Austria hadir di Makassar
Rabu, 8 Mei 2024 0:19 Wib
LBH Pers ajukan Amicus Curiae terkait sengketa pers di PN Makassar
Rabu, 8 Mei 2024 0:19 Wib