Majene, Sulbar (Antara News) - Kepala Desa Soreang, Kecamatan Banggae Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, meminta agar pihak kantor Catatan Sipil dan Kependudukan (Capilduk) setempat memperbaiki DP4 (Daftar Potensial Pemilih Pemilu).
"Ada hal yang harus dilakukan perbaikan khususnya alamat penduduk kami yang masuk dalam daftar DP4. Kami telah mencermati ternyata penduduk kami masuk dalam daftar domisili di Kelurahan Totoli,"kata Kades Soreang Wardin Wahid di Majene, Kamis.
Padahal kata dia, Desa Soreang dan Kelurahan Rangas adalah hasil pemekaran dari Kelurahan Totoli yang sudah berjalan dua tahun. Ini artinya Desa Soreang dan Kelurahan Rangas belum diakui secara legal.
"Bagaimana kalau ada warga soreang yang mengalami masalah terus dicek ternyata alamatnya Kelurahan Totoli, kan itu merepotkan pihak pemerintah desa soreang,"keluhnya.
Menurutnya, kesalahan domisili penduduknya itu memang dianggap wajar karena sebelumnya masuk dalam wilayah Kelurahan Totoli.
"Kemungkinan Capilduk Majene masih menggunakan data lama sehingga penduduk kami terdaftar di keluarahan Totoli. Ini sepelah, tetapi tidak bisa dibiarkan begitu saja karena berpotensi menimbulkan masalah,"jelasnya.
Wardin menyampaikan, persoalan DP4 ini juga telah disampaikan pada pertemuan di ruang rapat Bupati Majene baru-baru ini.
"Saat itu Bupati Majene, H Kalma Katta juga kaget dengan informasi yang diterima dari Kepala Dinas Cacatan Sipil dan Kependudukan. Ini juga mengindikasikan pola kerja aparatur Dukcapil tidak saling berkoordinasi,"tuturnya.
Kisruh soal DP4 yang menggunakan data lama ini akibat bagian pemerintahan dan Discapilduk tidak saling bekerjasama ataupun berkoordinasi sebelum mengumpulkan data. (Editor : N Sunarto)