Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan KBRI Riyadh mengamankan Siti Kurmeisa yakni seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang viral dalam tautan video di twitter Menko Polhukam Mahfud MD.
Dalam video yang viral di media sosial tersebut Siti memohon untuk dipulangkan ke Indonesia karena tidak diperlakukan dengan baik oleh majikannya.
“Kami langsung meminta Atnaker di KBRI Riyadh untuk segera melakukan upaya penanganan sesuai ketentuan yang berlaku dan mencari data PMI tersebut,” kata Dirjen Bina Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker Suhartono dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu.
Suhartono mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak terkait setelah hal itu viral mengingat sebelumnya di dalam video belum diketahui nama, daerah asal serta tempat atau negara PMI bekerja.
Kemnaker langsung meminta Atnaker di KBRI Riyadh untuk segera melakukan upaya penanganan sesuai ketentuan yang berlaku dan mencari data PMI tersebut.
Berdasarkan info yang berhasil dihimpun Kemnaker ternyata PMI yang berada di video bernama Siti Kurmeisa asal Cianjur, Jawa Barat dan ditempatkan di Damam, Arab Saudi sejak 24 November 2022.
Berdasarkan informasi Atnaker KBRI di Riaydh Suseno Hadi, Siti Kurmeisa telah berada di shelter KBRI untuk diberikan pelindungan dan selanjutnya dimintai keterangan per Sabtu (28/1/2023).
Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan PMI Kemnaker Rendra Setiawan meminta Atnaker KBR di Riyadh untuk mendalami proses penempatan Siti agar bisa diketahui pelaku penempatannya sekaligus memonitor permasalahan ini.
Hal itu seiring penempatan PMI untuk bekerja pada pemberi kerja perseorangan ke 19 negara kawasan di Timur Tengah termasuk Arab Saudi masih dilarang sesuai dengan ketentuan dalam Kepmenaker No. 260 Tahun 2015.
Suhartono pun menghimbau masyarakat untuk harus berani menolak terhadap bujuk rayu atau iming-iming bekerja ke luar negeri yang terindikasi dilakukan secara nonprosedural atau ilegal khususnya ke Arab Saudi sebagai pekerja rumah tangga.
"Untuk mengetahui atau mendapatkan informasi yang valid tentang proses bekerja ke luar negeri secara prosedural dan benar bisa mengunjungi dinas tenaga kerja setempat atau layanan terpadu satu atap PMI (LTSA-PMI) terdekat,” katanya.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah amankan PMI di Arab Saudi yang viral di media sosial
Berita Terkait
KPK tetapkan Bupati Labuhanbatu Utara sebagai tersangka kasus DAK
Selasa, 10 November 2020 18:22 Wib
Kapolsekta Mamuju ingatkan kerawanan ganguan kamtibmas dampak COVID-19
Selasa, 7 April 2020 15:04 Wib
Polres Polewali Mandar gelar Operasi Zebra Siamasei
Minggu, 4 November 2018 0:35 Wib
Polisi kawal truk bantuan Polman menuju Palu
Rabu, 10 Oktober 2018 16:12 Wib
Polres Polewali Mandar patroli pengamanan tempat ibadah
Minggu, 16 September 2018 23:45 Wib
Polres Polman evaluasi penanganan "post crasch"
Selasa, 21 Agustus 2018 19:33 Wib
Polres Mamuju tertibkan pengendara di bawah umur
Rabu, 21 Februari 2018 22:57 Wib
Satlantas Polres Mamuju beri pendidikan keselamatan berkendara
Senin, 19 Februari 2018 22:30 Wib