Makassar (Antara News) - Koordinator relawan Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Bereskpresi Upi Asmaradhana melaporkan Kepala Dinas Perhubungan Sulsel Masykur A Sulthan kepada gubernur Sulsel, karena pelecehan verbal yang dilakukan terhadap jurnalis Tempo Sulfaedar Pay.
"Kami akan laporkan Kadis Perhubungan kepada Gubernur Sulsel H Syahrul Yasin Limpo selaku atasannya, atas perbuatannya melakukan kekerasan verbal," kata Upi di Makassar, Kamis.
Menurut dia, pelaporan kepada Gubernur Sulsel dilakukan agar gubernur selaku atasannya dapat memberikan pembinaan, karena perbuatan kadis perhubungan dinilai melecehkan profesi wartawan dan kemerdekaan pers yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.
Dia mengatakan, Pay dalam suatu acara melakukan wawancara dengan Kadis Perhubungan Sulsel, namun kemudian tidak diladeni dengan alasan pertanyaan yang diajukan hanya pertanyaan "kecil".
Tak lama berselang, digelar jumpa pers dan kembali Pay bertanya dan melontarkan kata "kadis bodoh" dan dibalas Kadis "kau yang bodoh," dengan nada tinggi.
"Pernyataan saudara Pay itu, bukan serta-merta tapi sudah ada peristiwa yang mendahuluinya dan itu ada rekamannya yang berisi suara Pay dan Masykur," kata Upi yang didampingi Ketua LBH Pers Muh Taufik Kasaming.
Menurut Upi, kasus kekerasan verbal yang dialami Pay ini merupakan kasus kedua yang terjadi sepajang Maret 2013, setelah sebelumnya kasus serupa dialami jurnalis Bisnis Indonesia Wiwiek Endah yang mendapatkan kekerasan verbal dari pihak manajemen PT Semen Tonasa.
Menyikapi hal tersebut, lanjut Upi, selain pihaknya melaporkan pada Gubernur Sulsel, juga melaporkan kasus Pay pada Dewan Pers seperti yang dilakukan saat mengadvokasi Wiwiek yang saat ini kasusnya sementara diproses di Dewan Pers, Jakarta.
Menanggapi laporan tersebut, Masykur dalam keterangan terpisah membantah telah melakukan kekerasan verbal dan pernyataan "bodoh" yang dilontarkan itu, karena Pay yang lebih awal menudingnya sebagai "kadis bodoh".
Editor : Zita Meirina