Jakarta (ANTARA) - Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai tidak tepat jika mengekspresikan rasa kecewa terhadap mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo dengan melakukan aksi boikot membayar pajak.
"Penerimaan pajak sangat penting bagi negara karena pajak memberikan banyak manfaat untuk pembangunan," kata Fajry dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan bahwa uang pajak yang dibayarkan oleh masyarakat Indonesia disalurkan untuk membayar gaji guru, tentara, dan para pelayan publik lainnya.
Selain itu, uang pajak itu juga digunakan untuk subsidi kelompok yang berpendapatan rendah, memberikan bantuan sosial, dan membangun berbagai infrastruktur untuk rakyat.
Oleh karena itu, menurut Fajry, manfaat membayar pajak sudah terpampang dengan jelas.
Ia menyayangkan masyarakat yang ikut gerakan boikot membayar pajak untuk mengekspresikan kekecewaan terhadap kasus yang menjerat mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Fajry mengatakan membayar pajak adalah sebuah kewajiban dari kehidupan sebagai warga negara dan hal itu merupakan konsekuensi sebagai warga negara Indonesia. Kekecewaan bisa disalurkan dengan cara yang lain, seperti mendorong transparansi.
"Publik bisa mendorong ada perbaikan birokrasi di tubuh DJP," ujar Fajry.
Rafael telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Rabu (1/3).
Nama Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan anak seorang Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor Jonathan Latumahina.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengamat nilai tak tepat respons kasus Rafael Alun dengan boikot pajak
Berita Terkait
KPK menyerahkan memori kasasi atas putusan perampasan aset Rafael Alun
Kamis, 25 April 2024 14:23 Wib
KPK mengajukan kasasi atas putusan soal aset Rafael Alun Trisambodo
Kamis, 28 Maret 2024 17:51 Wib
Pemkab Pangkep gelar pasar pangan murah jelang Ramadhan 1445 H
Rabu, 6 Maret 2024 22:17 Wib
KPK mengajukan banding atas putusan Rafael Alun
Jumat, 12 Januari 2024 14:16 Wib
Hakim vonis Rafael Alun Trisambodo 14 tahun penjara
Senin, 8 Januari 2024 15:37 Wib
KPK yakin terdakwa Rafael Alun diputus bersalah oleh Pengadilan Tipikor
Kamis, 4 Januari 2024 12:13 Wib
Rafael Alun Trisambodo segera divonis hakim Tipikor
Selasa, 2 Januari 2024 15:09 Wib
Majelis hakim tolak nota keberatan Rafael Alun
Senin, 18 September 2023 13:59 Wib