Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggandeng PT Bank Sulawesi Selatan dan Barat (Bank Sulselbar) untuk mempercepat digitalisasi transaksi.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Pendapatan Daerah Sidrap dengan PT Bank Sulselbar Cabang Sidrap, tentang Penerimaan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkotaan dan Pedesaan )PBB-P2) secara Elektronik melalui Bank Sulselbar.
Kepala Bapenda Sidrap Muhammad Yusuf melalui keterangannya diterima di Makassar, Minggu, mengatakan, pihaknya selalu melakukan inovasi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), sekaligus mempercepat digitalisasi transaksi.
"Kami di daerah selalu melakukan inovasi dan perubahan terkait kebutuhan pelayanan dalam proses transaksi pembayaran secara digital," kata Yusuf.
Hal tersebut sesuai arahan Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia, agar ke depan proses transaksi digital selalu ditingkatkan.
Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan peluncuran QRIS (Quick Response Code Indonesian) Dinamis.
Pada prinsipnya, QRIS merupakan alat bayar yang sangat bermanfaat bagi Bapenda karena QRIS ini menghilangkan hal-hal negatif seperti pungli.
"Proses pembayaran cukup mudah karena bisa digunakan kapan saja. Jadi inilah tujuan kami dari Bapenda melakukan inovasi, agar memudahkan rekan petugas pemungut pajak di lapangan," jelasnya.
Sementara itu, Divisi Digitalisasi dan Layanan PT Bank Sulselbar Andriani mengatakan ada beberapa jenis QRIS.
"QRIS Statis adalah QRIS yang hanya ter-generate 1 kali, dan nasabah harus memasukkan nominal transaksi pembayaran. Sedangkan QRIS Dinamis ter-generate hanya sekali dan nasabah tidak perlu memasukkan nominal transaksi pembayaran," urainya.
Andriani melanjutkan pada transaksi dengan QRIS dinamis, tagihan otomatis akan muncul langsung pada aplikasi yang telah disiapkan.
"Dengan demikian tidak perlu ada sentuhan atau nirsentuh, dengan mengetik lagi jumlah nominal, sebagaimana QRIS statis. Jadi akan mengurangi kesalahan, sistemnya langsung terintegrasi, seperti contoh pembayaran PBB, tagihannya otomatis muncul, jadi langsung scan barcode,” ujar dia.
Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Sidrap Basra mengajak semua pihak untuk mendukung dan menggunakan QRIS Dinamis dengan sebaik-baiknya.
"Kita semua harus bersama-sama mengembangkan dan memajukan sistem pembayaran elektronik untuk kebaikan dan kemudahan masyarakat," ucapnya.
Ia juga menyampaikan kerja sama dan dukungan dari semua pihak, agar penerapan QRIS dinamis menjadi maksimal.
"Semoga QRIS dinamis dapat memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Sidrap," kata dia.
Setelah diluncurkan, beberapa orang langsung mencoba melakukan pembayaran PBB melalui QRIS Dinamis tersebut.
Berita Terkait
Listrik PLN di Kabupaten Sidrap pulih 93 persen pascabanjir dan longsor
Minggu, 5 Mei 2024 14:46 Wib
Pemkab Luwu Timur kirim bantuan pertama 5 ton beras dan personel ke Luwu
Sabtu, 4 Mei 2024 15:56 Wib
Pemkab Gowa targetkan 8.100 orang pada skrining X-ray TBC
Sabtu, 4 Mei 2024 1:39 Wib
Pemkab Sidrap lakukan rekonsiliasi soal kepesertaan BPJS Kesehatan
Jumat, 3 Mei 2024 22:19 Wib
Pemkab Bulukumba usung potensi wisata ikut APPI 2024 Kemenparekraf
Jumat, 3 Mei 2024 6:57 Wib
Bupati Pangkep harapkan Program Merdeka Belajar terlaksana dengan baik
Kamis, 2 Mei 2024 20:04 Wib
Pemkab Luwu beri penghargaan kepada sekolah berprestasi
Kamis, 2 Mei 2024 14:07 Wib
Pemkab Bulukumba : Pemerintah desa mulai menerapkan transaksi non tunai
Kamis, 2 Mei 2024 5:51 Wib