Mamuju (ANTARA Sulbar) - PT Sagita Utama Lestari selaku rekanan yang merasa dirugikan melakukan sanggahan atas pengumuman pemenang lelang proyek pembangunan jembatan Korongana, Mamuju, Sulawesi Barat, karena dinilai sarat terjadinya sejumlah penyimpangan.
"Kami selaku pemenang urutan kedua sangat dirugikan atas pengumuman lelang proyek pembangunan jembatan Korongana karena pihak pokja kontruksi ULP Sulbar justeru memenangkan PT Passokkorang dengan posisi penawaran urutan lima," kata Direktur PT Sagita Utama Lestari, Ir.A.Ridwan Djabir, MM di Mamuju, Rabu.
Menurutnya, surat sanggahan telah dimasukkan kepada pihak pokja ULP (Unit Layanan Pengadaan) sehubungan pengumuman lelang proyek pembangunan jembatan dengan pagu paket anggaran Rp3.850.000.000.
"Jika kami menyimak hal tersebut maka wajar jika kami melakukan kebratan atas pengumuman tersebut. Kami anggap sarat dengan penyimpangan aturan," ujarnya.
Ia menyampaikan. PT Passokkorang selaku pemenang urutan lima dalam penawaran harga sangat tidak wajar menjadi pemenang karena masih ada penawaran posisi terendah.
"Harusnya panitia (pokja) memperhatikan ketentuan pengadaan barang dan jasa terkait efisiensi anggaran atau dengan kata lain posisi penawaran terendah harus diutamakan untuk menjadi pemenang," ungkapnya.
Ridwan menyampaikan, perusahaan miliknya lebih layak untuk dimenangkan karena posisi penawaran terendah kedua dengan alasan lebih efisiensi penggunaan anggaran serta admministrasi perusahaannya lebih lengkap sesuai dengan yang diisyaratkan oleh panitia sesuai dokumen dalam lelang.
Semestinya kata dia, pokja sebelum mengumumkan pemenang lelang melalui website terlebih dahulu melakukan tahap klarifikasi terhadap perusahaan yang melakukan penawaran.
Akan tetapi kata dia, pihak pokja sama sekali tak melakukan upaya klarifikasi terkait pengumuman proyek tersebut.
"Jadi, kami anggap telah terjadi penyimpangan ketentuan pengadaan barang/jasa. Kami juga tengarai telah terjadi praktek prilaku KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme) dalam pelelangan dengan berbagai parameter proses lelang itu sendiri," urainya.
Karena itu kata dia, panitia lelang melakukan evaluasi ulang terhadaop pelelangan tersebut dan melakukan evaluasi pemnbuktian jika perusahaan miliknya dianggap cacat administrasi. N Sunarto
Berita Terkait
BMKG : Sebagian besar wilayah Indonesia diguyur hujan sedang-lebat pada Sabtu
Sabtu, 4 Mei 2024 6:42 Wib
Badan Geologi membantah Pulau Tagulandang tenggelam akibat erupsi Gunung Ruang
Sabtu, 4 Mei 2024 6:03 Wib
Kementerian PPPA: Telah ada UPTD PPA di 34 provinsi di Indonesia
Jumat, 3 Mei 2024 22:37 Wib
Presiden Joko Widodo pimpin rapat penanganan pengungsi Gunung Ruang
Jumat, 3 Mei 2024 15:23 Wib
KRI Kakap-811 mengevakuasi 488 warga terdampak erupsi Gunung Ruang
Jumat, 3 Mei 2024 11:02 Wib
Sulawesi Selatan dan sejumlah provinsi berpotensi diguyur hujan sedang-lebat pada Jumat
Jumat, 3 Mei 2024 7:16 Wib
Kemenhub: Bandara Sam Ratulangi Manado belum aman untuk pesawat
Kamis, 2 Mei 2024 20:17 Wib
Penutupan Bandara Samrat Manado diperpanjang hingga Sore hari ini
Kamis, 2 Mei 2024 13:04 Wib