Jakarta (ANTARA) - Kepala Departemen Market Conduct OJK, Bernard Widjaja, menyampaikan penggunaan teknologi dibutuhkan dalam melakukan pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan mengingat data dan informasi mengenai perilaku kurang efisien dan optimal apabila dianalisis secara manual.
"Hal ini misalnya penggunaan teknologi AI dan atau machine learning dalam memantau penawaran produk dan layanan jasa keuangan melalui media," katanya dalam siaran pers Credit Bureau Indonesia (CBI) pada Sabtu.
Sejalan dengan program Akselerasi Transformasi Digital BPR/BPRS yang diupayakan OJK, Agus Subekti selaku Direktur Utama CBI menambahkan optimalisasi pemanfaatan informasi perkreditan dan teknologi sudah sangat diperlukan bagi BPR/BPRS.
Optimalisasi pemanfaatan informasi perkreditan dan teknologi telah terbukti berdampak pada peningkatan efisiensi, akurasi, objektivitas, konsistensi dan layanan penyaluran kredit.
"Kami telah mengidentifikasi beberapa kendala yang dialami BPR/BPRS pada saat melaksanakan transformasi, maka dalam kesempatan ini kami akan menyampaikan tentang infrastruktur teknologi dan informasi perkreditan yang kami bangun khusus untuk menyelesaikan kendala yang dihadapi BPR/BPRS selama ini,” kata Agus dalam sambutannya.
CBI menyelenggarakan Seminar bertajuk “Pemberdayaan Credit Scoring dan AI Technology untuk perluasan produk dan layanan perbankan guna mewujudkan pembiayaan berkelanjutan BPR dan BPRS” yang dihadiri oleh BPR/BPRS Regional 1 Jakarta dan Banten.
Dalam kesempatan itu, Roberto Akyuwen - Kepala OJK KR01 menyampaikan perkembangan kredit BPR/BPRS di Jakarta dan Banten yang mencatatkan rasio kredit bermasalah melebihi threshold 5 persen sebagai akibat dampak pandemi COVID-19 sejak tahun 2020.
Karenanya, BPR/BPRS dituntut agar semakin efisien dalam menjalankan proses bisnis, di mana digitalisasi menjadi salah satu fokus OJK KR01 dalam pengembangan industri BPR/BPRS yang terus dihadapkan pada peningkatan persaingan usaha.
Penerapan Artificial Intelligence (AI) dan pemanfaatan Credit Scoring untuk analisis pengajuan kredit dari CBI yang merupakan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) diharapkan dapat mengakselerasi digitalisasi kegiatan usaha BPR/BPRS sebagaimana tertuang secara khusus dalam Pilar 2 Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia, “Akselerasi Transformasi Digital”.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Penerapan teknologi AI untuk perluasan produk dan layanan perbankan
Berita Terkait
Presiden Jokowi : Jangan takut dengan kecerdasan buatan
Jumat, 15 September 2023 12:28 Wib
Pengamat: Kecerdasan buatan bakal mnurunkan jumlah cabang perbankan
Senin, 19 Juni 2023 14:05 Wib
Menkumham: Harus ada regulasi lindungi ekonomi kreatif dari AI
Kamis, 30 Maret 2023 1:47 Wib
Telkomsel mengintegrasikan kecerdasan buatan untuk dukung pemasaran
Senin, 6 Maret 2023 14:29 Wib
AI bawa potensi sekaligus ancaman bagi bisnis di Indonesia
Senin, 6 Maret 2023 12:58 Wib
Fugaku, komputer tercepat yang bisa menandingi otak manusia
Jumat, 22 Oktober 2021 9:36 Wib
Wamenkumham: Sulit mengkategorikan "AI" sebagai subjek hukum
Kamis, 14 Oktober 2021 14:50 Wib
Wamenkumham sebut kecerdasan buatan memiliki implikasi terhadap UU Hak Cipta
Kamis, 14 Oktober 2021 14:47 Wib