Makassar (ANTARA) - Pemkot Makassar melalui Dinas Perikanan dan Pertanian menurunkan tim terpadu untuk memeriksa kesehatan ternak yang akan dijadikan sebagai hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
"Kita turunkan lima tim terpadu dibantu 100 orang mahasiswa kedokteran hewan dari berbagai kampus untuk melaksanakan pemeriksaan hewan kurban yang dijual, apakah berpenyakit, sudah layak, atau tidak," kata Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar Evy Aprialti di Makassar, Jumat.
Ia menyampaikan bahwa petugas akan memeriksa postur tubuh, kaki, mata, telinga, mulut, gigi, bulu, hingga air liur hewan ternak untuk memastikan kondisinya sehat dan layak dijadikan sebagai hewan kurban.
"Salah satu lokasi pemeriksaan di Kecamatan Manggala, sebab di situ banyak peternakan besar dan titik penjualan hewan kurban," katanya.
"Tapi, pemeriksaan di kecamatan lain juga jalan, karena sudah ada datanya di tiap kecamatan," ia menambahkan.
Ia mengatakan bahwa hewan ternak yang menurut hasil pemeriksaan menunjukkan gejala sakit akan dipisahkan dari kelompok hewan yang lain dan kemudian diobati.
Anggota tim dokter hewan Nugraha Diwana mengatakan bahwa ternak yang menurut hasil pemeriksaan sehat dan layak dijadikan hewan kurban akan diberi tanda di telinga.
Selain itu, menurut dia, tim akan memberikan sertifikat kelayakan hewan kurban kepada pemiliknya.
"Ada beberapa sapi tidak layak untuk kurban seperti cacat dan sudah tua tapi tetap dijual. Kita menyampaikan edukasi kepada pedagang agar tidak menjualnya," katanya mengenai kegiatan pemeriksaan hewan kurban di sekitar Jalan Letjen Hertasning di Kecamatan Rappocini.
Sabir, seorang pedagang sapi, mengatakan bahwa semua sapi yang dia jual sudah diperiksa dan dinyatakan sehat. Sabir menjual sapi dengan harga Rp10 juta hingga Rp35 juta berdasarkan bobot badan ternak.
Selain melakukan pemeriksaan antemortem untuk mengecek kesehatan dan kelayakan hewan kurban, tim terpadu akan melakukan pemeriksaan postmortem setelah penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha.
Pemeriksaan postmortem yang ditujukan untuk memastikan daging hewan kurban layak dikonsumsi mencakup pengambilan sampel daging serta organ tubuh hewan kurban seperti jantung, hati, empedu, dan usus untuk diperiksa.
Berita Terkait
Kapolres Sinjai minta warga mewaspadai pencurian ternak
Jumat, 10 Mei 2024 18:56 Wib
BAZNAS dan Kemenag akan distribusikan daging kurban Dam ke wilayah 3T
Senin, 3 Juli 2023 5:24 Wib
ASN Pemprov Sulbar berkurban 20 ekor hewan sapi
Jumat, 30 Juni 2023 14:33 Wib
SPJM group sembelih 75 ekor hewan kurban
Kamis, 29 Juni 2023 21:14 Wib
Kemenkumham Sulsel sembelih 14 ekor hewan kurban
Jumat, 30 Juni 2023 7:08 Wib
Muslim Mamuju diminta jaga kebersamaan dan persatuan bangun daerah
Kamis, 29 Juni 2023 17:44 Wib
Bupati Pangkep shalat Idul Adha 1444 H di Balocci
Kamis, 29 Juni 2023 15:40 Wib
Pelindo Regional 4 Makassar sembelih 52 ekor hewan kurban
Kamis, 29 Juni 2023 14:22 Wib