Pemprov Sulbar berkomitmen pertahankan predikat dalam keterbukaan informasi
Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfopers) berkomitmen mempertahankan predikat dalam pelayanan keterbukaan informasi.
"Kami optimistis dapat mempertahankan bahkan meningkatkan predikat dalam pelayanan keterbukaan informasi," kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Provinsi Sulbar Jamil Barambangi, di Mamuju, Rabu.
Komitmen itu kata Jamil Barambangi ditunjukkan dengan menggelar rapat koordinasi bersama pejabat pengelola informasi untuk penguatan dalam rangka monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi.
"Dinas Kominfo melakukan ini dalam rangka memastikan semua pejabat PPID itu melakukan tugas dengan baik. Kalau perencanaan itu sudah keliru maka pengambilan kebijakan itu juga akan keliru bahkan sampai tahap evaluasi tidak proporsional," terang Jamil Barambangi.
Seiring dengan perkembangan era informasi dan keterbukaan publik lanjutnya, peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) semakin strategis dalam melaksanakan pelayanan publik.
Para pejabat kata Jamil Barambangi, diharapkan dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sehingga menurutnya, perlu adanya kerja sama yang baik seluruh sekretaris dinas di lingkup pemerintah, guna pengoptimalan pelayanan publik demi keterbukaan informasi.
Ia menilai, keterlibatan seluruh pejabat PPID menjadi penting apalagi tugasnya sebagai pembantu pemberi informasi kepada Kominfo.
"Ini jadi perhatian para sekretaris dinas kalau sibuk dengan tugas maka tugaskan seseorang yang bisa menangani informasi secara rutin dan dikoordinasikan dengan Kominfo," ucap Jamil Barambangi.
Untuk penilaian kategori informatif tahun ini menurut Jamil Barambangi, dimungkinkan terjadi perubahan sebab penilaian tidak hanya dilakukan di Kominfo saja tetapi akan sampai ke OPD masing-masing.
"Kita berharap tahun ini capaian informatif yang diraih Pemerintah Provinsi Sulbar dapat terus dipertahankan dan itu juga dibutuhkan peran seluruh pejabat PPID di OPD," jelas Jamil Barambangi.
Sementara, Kepala Dinas Kominfopers Sulbar Mustari Mula menyampaikan pada 2022 Pemprov Sulbar mendapat nilai 90,87 dipredikat informatif.
"Namun di informatif ini akan kecil peluangnya kalau tidak diikuti indikator yang lain. Apalagi metode penilaian tahun ini agak berbeda dengan tahun lalu. Bukan lagi fokus ke Kominfo tapi diacak," jelasnya.
Ia menyampaikan bahwa indikator penilaian juga semakin banyak, salah satunya terkait pengadaan barang dan jasa.
"Jadi, kami optimistis masih bisa pertahankan predikat itu tahun ini. Namun, itu tergantung kesiapan PPID pembantu di OPD. Terpenting ditekankan ketersediaan informasi dalam persyaratan itu karena sudah ada panduannya," jelasnya.
Sedangkan, Kepala Bidang IKP Diskominfo Sulbar Dian Afrianti berharap, rapat kordinasi itu dapat menjadi sarana untuk menyatukan frekuensi bersama, terutama dalam hal pemberian informasi kepada masyarakat.
"Ini menjadi upaya untuk menyatukan menyamakan persepsi dan juga sebagai salah satu sarana monitoring terutama terkait keterbukaan informasi," jelas Dian Afrianti.
"Kami optimistis dapat mempertahankan bahkan meningkatkan predikat dalam pelayanan keterbukaan informasi," kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Provinsi Sulbar Jamil Barambangi, di Mamuju, Rabu.
Komitmen itu kata Jamil Barambangi ditunjukkan dengan menggelar rapat koordinasi bersama pejabat pengelola informasi untuk penguatan dalam rangka monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi.
"Dinas Kominfo melakukan ini dalam rangka memastikan semua pejabat PPID itu melakukan tugas dengan baik. Kalau perencanaan itu sudah keliru maka pengambilan kebijakan itu juga akan keliru bahkan sampai tahap evaluasi tidak proporsional," terang Jamil Barambangi.
Seiring dengan perkembangan era informasi dan keterbukaan publik lanjutnya, peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) semakin strategis dalam melaksanakan pelayanan publik.
Para pejabat kata Jamil Barambangi, diharapkan dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sehingga menurutnya, perlu adanya kerja sama yang baik seluruh sekretaris dinas di lingkup pemerintah, guna pengoptimalan pelayanan publik demi keterbukaan informasi.
Ia menilai, keterlibatan seluruh pejabat PPID menjadi penting apalagi tugasnya sebagai pembantu pemberi informasi kepada Kominfo.
"Ini jadi perhatian para sekretaris dinas kalau sibuk dengan tugas maka tugaskan seseorang yang bisa menangani informasi secara rutin dan dikoordinasikan dengan Kominfo," ucap Jamil Barambangi.
Untuk penilaian kategori informatif tahun ini menurut Jamil Barambangi, dimungkinkan terjadi perubahan sebab penilaian tidak hanya dilakukan di Kominfo saja tetapi akan sampai ke OPD masing-masing.
"Kita berharap tahun ini capaian informatif yang diraih Pemerintah Provinsi Sulbar dapat terus dipertahankan dan itu juga dibutuhkan peran seluruh pejabat PPID di OPD," jelas Jamil Barambangi.
Sementara, Kepala Dinas Kominfopers Sulbar Mustari Mula menyampaikan pada 2022 Pemprov Sulbar mendapat nilai 90,87 dipredikat informatif.
"Namun di informatif ini akan kecil peluangnya kalau tidak diikuti indikator yang lain. Apalagi metode penilaian tahun ini agak berbeda dengan tahun lalu. Bukan lagi fokus ke Kominfo tapi diacak," jelasnya.
Ia menyampaikan bahwa indikator penilaian juga semakin banyak, salah satunya terkait pengadaan barang dan jasa.
"Jadi, kami optimistis masih bisa pertahankan predikat itu tahun ini. Namun, itu tergantung kesiapan PPID pembantu di OPD. Terpenting ditekankan ketersediaan informasi dalam persyaratan itu karena sudah ada panduannya," jelasnya.
Sedangkan, Kepala Bidang IKP Diskominfo Sulbar Dian Afrianti berharap, rapat kordinasi itu dapat menjadi sarana untuk menyatukan frekuensi bersama, terutama dalam hal pemberian informasi kepada masyarakat.
"Ini menjadi upaya untuk menyatukan menyamakan persepsi dan juga sebagai salah satu sarana monitoring terutama terkait keterbukaan informasi," jelas Dian Afrianti.