Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden(Inpres) yang ditujukan kepada jajaran untuk mendukung penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17.
Inpres Nomor 4 Tahun 2023 tentang Dukungan Penyelenggaraan Federation Internationale De Football Association Under 17 World Cup Tahun 2023 itu dikeluarkan di Jakarta 19 September 2023.
Inpres berisi instruksi kepada jajaran menteri, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan lembaga dan pemerintah daerah untuk memberikan dukungan dalam penyelenggaraan Piala Dunia U-17.
Sedikitnya terdapat 33 pihak yang mendapat instruksi dalam Inpres tersebut yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Menteri Sekretaris Negara; Menteri Dalam Negeri; Menteri Luar Negeri; Menteri Hukum dan HAM; Menteri Keuangan.
Selain itu juga Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Menteri Kesehatan; Menteri Ketenagakerjaan; Menteri Perdagangan; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Menteri Perhubungan; Menteri Komunikasi dan Informatika; Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional; Menteri Badan Usaha Milik Negara.
Selanjutnya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Menteri Pemuda dan Olahraga; Sekretaris Kabinet; Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan; Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat; Gubernur Jawa Tengah; Gubernur Jawa Timur; Wali kota Bandung; Wali kota Surakarta; Wali kota Surabaya; Bupati Bandung; dan Bupati Karanganyar.
Jokowi menginstruksikan para pihak tersebut untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk mendukung penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2O23.
Instruksi khusus juga diberikan Jokowi kepada para pihak dalam Inpres 4 Tahun 2023 itu, salah satunya instruksi kepada Menko PMK, untuk mengoordinasikan perencanaan, persiapan, dan dukungan penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2023.
Presiden juga menginstruksikan Menko PMK melaporkan capaian persiapan dukungan penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2023 secara berkala, sekurang-kurangnya setiap dua kali dalam satu bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.
Instruksi terhadap pihak-pihak lainnya dapat dilihat secara lengkap dalam laman jdih.setneg.go.id.
Berita Terkait

Menyongsong satu dasawarsa Gerakan Nasional Revolusi Mental era Jokowi
Sabtu, 9 Desember 2023 12:02 Wib

Presiden Jokowi melantik Irjen Marthinus Hukom jadi Kepala BNN
Jumat, 8 Desember 2023 11:47 Wib

Presiden Jokowi saksikan pengucapan sumpah Ridwan Mansyur sebagai Hakim MK
Jumat, 8 Desember 2023 11:26 Wib

Ridwan Mansyur akan ucap sumpah sebagai Hakim MK di depan Jokowi
Jumat, 8 Desember 2023 10:17 Wib

Selain Jokowi, Ganjar mengajak presiden-presiden sebelumnya bahas IKN
Kamis, 7 Desember 2023 14:36 Wib

Presiden Jokowi belum menerima surat pengunduran diri Wamenkumham
Kamis, 7 Desember 2023 14:22 Wib

Ari Dwipayana menanggapi somasi advokat kepada Jokowi
Kamis, 7 Desember 2023 12:11 Wib

Jokowi minta pembiayaan terhadap UMKM terus dipermudah
Kamis, 7 Desember 2023 11:30 Wib