Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui rapat Kerja Sama Operasional (KSO) di Sidrap, Senin.
Rapat ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Ketenagakerjaan.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sidrap
Muhammad Iqbal menyampaikan Pemerintah Kabupaten Sidrap telah menjalankan sejumlah amanah dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.
Pemkab Sidrap, kata dia, mendukung penuh program jaminan sosial tenaga kerja dan menginstruksikan tim percepatan bersama BPJAMSOSTEK untuk rutin melakukan sosialisasi program kepada masyarakat.
"Karena kita tahu, masyarakat dan pekerja, menghadapi risiko-risiko sosial yang dapat menimpa di mana pun dan kapan pun, baik kecelakaan kerja maupun meninggal dunia. Maka perlindungan BPJAMSOSTEK sangat penting," ujarnya.
Ia mengungkap, ada 68 desa di Kabupaten Sidrap yang melakukan pembayaran iuran BPJAMSOSTEK pekerja melalui dana desa.
Oleh karena itu, Kepala Dinas Pemdes ditugaskan menyusun anggaran desa di 2024, untuk melakukan monitoring pelaksanaan Instruksi Presiden itu.
Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Palopo, Makmur, menegaskan kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Instruksi Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.
Dijelaskannya, BPJAMSOSTEK hadir untuk memberikan perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat pekerja di Indonesia sesuai dengan amanat undang-undang.
“Dengan harapan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, realisasinya terus dievaluasi agar BPJS Ketenagakerjaan dapat efektif dalam penanganan kemiskinan,” kata Makmur.
Ia menambahkan, optimalisasi pelaksanaan program terus dilakukan agar masyarakat Indonesia dapat memperoleh manfaat yang lebih besar dari program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sidrap Muhammad Iqbal memimpin rapat di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap. Ia didampingi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhammad Rohady Ramadhan, dan Kabag Kerja Sama, Andi Besse.
Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Palopo, Makmur, Kepala Kantor Cabang Pembantu BPJAMSOSTEK Sidrap, Amina Arsyad, serta Kasi Datum Kejari Sidrap, Uznul Alim.
Sementara peserta rapat merupakan Tim Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kabupaten Sidrap.*
Berita Terkait
Kemenkumham Sulbar ingatkan pentingnya penghapusan jaminan fidusia
Rabu, 24 April 2024 22:13 Wib
Kemenkumham Sulsel sosialisasikan penghapusan jaminan Fidusia tahun 2024
Senin, 22 April 2024 20:27 Wib
BPJPH Kemenag sasar 1.012 titik sosialisasi wajib halal 2024
Selasa, 5 Maret 2024 13:24 Wib
Bupati perpanjang jaminan sosial bagi 24.517 pekerja Pemkab Luwu
Senin, 16 Oktober 2023 19:04 Wib
Disnaker Makassar siapkan jaminan sosial tenaga kerja bagi 6.231 D Lor
Jumat, 22 September 2023 23:23 Wib
Jokowi beri jaminan ke pengusaha China soal komitmen Indonesia jaga investasi
Jumat, 28 Juli 2023 15:19 Wib
Menag ke Jepang untuk perkuat kerja sama produk halal
Selasa, 11 Juli 2023 14:00 Wib
Pembekalan KKN Unhas libatkan BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 7 Juli 2023 0:55 Wib