Mamuju (ANTARA) - Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Zudan Arif Fakrulloh mewajibkan para aparatur sipil negara (ASN) menggunakan tenun khas daerah itu seminggu sekali.
"Sulbar memiliki berbagai motif kain tenun khas yang menarik untuk menjadi pakaian wajib ASN," kata Zudan di Mamuju, Minggu.
Ia mengatakan Sulbar memiliki kain tenun khas Sekomandi dan Saqbe Mandar yang dapat digunakan menjadi pakaian wajib ASN di daerah itu.
Menurut dia, kain tenun khas tersebut perlu dimanfaatkan karena selain menarik untuk menjaga kekayaan budaya bangsa juga untuk menghidupkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Apalagi, telah ada Peraturan Gubernur (Pergub) yang mewajibkan ASN menggunakan kain tenun khas tersebut.
"Penerapan penggunaan pakaian tenun khas tersebut akan dipatenkan dan diwajibkan kepada seluruh ASN Sulbar yang akan dimulai bulan depan," katanya.
Ia berharap dengan diberlakukannya kewajiban penggunaan tenun khas tersebut, maka ASN di Sulbar dapat mematuhinya.
"Akan dikeluarkan surat resmi pemberlakuan penggunaan pakaian khas tersebut apakah setiap hari Kamis atau Jumat," katanya.
Berita Terkait
DJP Kemenkeu sebut 7,48 juta wajib pajak telah lapor SPT
Kamis, 14 Maret 2024 11:50 Wib
BPJPH Kemenag kampanyekan Wajib Halal Oktober 2024 di Makassar
Rabu, 6 Maret 2024 10:29 Wib
80 perwakilan LP3H ikut sosialisasi produk wajib halal 2024
Selasa, 5 Maret 2024 23:18 Wib
BPJPH Kemenag sasar 1.012 titik sosialisasi wajib halal 2024
Selasa, 5 Maret 2024 13:24 Wib
Liga Champions - Guardiola minta Haaland nikmati pertandingan dan tak wajib cetak gol
Selasa, 13 Februari 2024 6:55 Wib
Capres Ganjar siap kembalikan alokasi wajib anggaran kesehatan sebesar 5-10 persen
Minggu, 4 Februari 2024 20:48 Wib
Kemlu RI: Israel wajib patuhi keputusan Mahkamah Internasional
Sabtu, 27 Januari 2024 12:45 Wib
Presiden Jokowi : Masyarakat wajib berhitung sebelum gadai sertifikat tanah
Selasa, 23 Januari 2024 12:38 Wib