Mamuju (ANTARA) - Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Zudan Arif Fakrulloh mewajibkan para aparatur sipil negara (ASN) menggunakan tenun khas daerah itu seminggu sekali.
"Sulbar memiliki berbagai motif kain tenun khas yang menarik untuk menjadi pakaian wajib ASN," kata Zudan di Mamuju, Minggu.
Ia mengatakan Sulbar memiliki kain tenun khas Sekomandi dan Saqbe Mandar yang dapat digunakan menjadi pakaian wajib ASN di daerah itu.
Menurut dia, kain tenun khas tersebut perlu dimanfaatkan karena selain menarik untuk menjaga kekayaan budaya bangsa juga untuk menghidupkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Apalagi, telah ada Peraturan Gubernur (Pergub) yang mewajibkan ASN menggunakan kain tenun khas tersebut.
"Penerapan penggunaan pakaian tenun khas tersebut akan dipatenkan dan diwajibkan kepada seluruh ASN Sulbar yang akan dimulai bulan depan," katanya.
Ia berharap dengan diberlakukannya kewajiban penggunaan tenun khas tersebut, maka ASN di Sulbar dapat mematuhinya.
"Akan dikeluarkan surat resmi pemberlakuan penggunaan pakaian khas tersebut apakah setiap hari Kamis atau Jumat," katanya.