Makassar (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Bapenda Sulsel) merekomendasikan penunggak pajak kendaraan bermotor tidak mendapatkan barcode subsidi BBM.
"Kami telah mengusulkan kebijakan agar kendaraan bermotor yang belum bayar pajak tidak dapat mengisi BBM bersubsidi," ujar kepala Bbapenda Sulsel Reza Faisal Saleh di Makassar, Sabtu.
Dia mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Pertamina agar masyarakat yang mendapatkan BBM bersubsidi juga dapat memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak kendaraannya.
Hal itu adalah salah satu langkah untuk mengajak masyarakat taat membayar pajak. Termasuk memastikan pemilik kendaraan yang membeli BBM subsidi telah memenuhi kewajiban mereka.
Karena itu dia berharap semua pembelian BBM subsidi pengendara telah melakukan pembayaran pajak atau kewajiban selaku wajib pajak.
Sementara itu salah seorang pengendara, Baharudin mengatakan, sistem barcode yang diberlakukan akan mempermudah pendataan tingkat konsumsi BBM.
"Hanya saja sistem barcode ini masih belum terbiasa dilakukan oleh pengendara, sehingga dianggap cukup menyusahkan pengendara dan menimbulkan antrean panjang," katanya.
Selain itu, lanjut dia, juga dapat mendisiplinkan penunggak pajak kendaraan untuk memenuhi kewajiban sebagai subjek wajib pajak.
Berita Terkait
Pj Gubernur Sulsel berikan dukungan untuk kemakmuran masjid
Minggu, 6 Oktober 2024 11:43 Wib
Bongkar muat barang di Pelabuhan Paotere
Minggu, 6 Oktober 2024 11:36 Wib
Muswil DPW PGMI Sulsel membahas pemerataan sebaran guru
Minggu, 6 Oktober 2024 9:17 Wib
Bapenda Sulsel berikan diskon pajak kendaraan hingga 19 persen
Sabtu, 5 Oktober 2024 17:58 Wib
Kemenkumham Sulsel raih penghargaan dari KPPN II Makassar atas capaian IKPA
Sabtu, 5 Oktober 2024 16:43 Wib
Bapenda Sulsel siapkan sejumlah inovasi dorong peningkatan PAD
Sabtu, 5 Oktober 2024 1:54 Wib
Desa wisata Kahayya kembangkan komoditi perkebunan untuk pasar ekspor
Sabtu, 5 Oktober 2024 1:48 Wib
Gakkumdu Sulsel periksa saksi terlapor timses paslon Pilgub
Sabtu, 5 Oktober 2024 1:38 Wib