Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengharapkan pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri oleh penyidik Polri dilakukan secara profesional dan transparan.
"Ini untuk menjaga saling percaya atau 'trust' KPK dan Polri. Kami menyambut baik Ketua KPK diperiksa di Badan Reserse Kriminal Polri," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Edi mengatakanh penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK harus hati-hati karena bisa menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
Dosen Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta itu mengatakan sejauh ini penanganan terhadap kasus pemerasan ini dilakukan secara profesional
"Kami yakin penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang didukung Badan Reserse Kriminal Polri telah profesional," kata mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional tersebut.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan Firli akan dilakukan oleh tim gabungan penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa menyebutkan meski diperiksa tim gabungan di Bareskrim namun penanganan perkara tetap ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua kepada Firli, setelah sebelumnya Ketua KPK itu tidak hadir pemeriksaan Jumat (20/10).
Hingga kini, Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam perkara itu, namun telah memeriksa puluhan saksi termasuk Syahrul Yasin Limpo, ajudan Firli dan sejumlah mantan pimpinan KPK.
Berita Terkait
Mencermati janji polisi menuntaskan kasus Firli Bahuri
Minggu, 28 April 2024 13:18 Wib
Eks ajudan Mentan: Firli Bahuri minta Rp50 miliar ke SYL
Rabu, 17 April 2024 17:28 Wib
Mantan ajudan SYL mengaku menyerahkan tas berisi dolar AS ke ajudan Firli
Rabu, 17 April 2024 15:38 Wib
Hakim menolak gugatan praperadilan MAKI terhadap Polda terkait Firli
Jumat, 5 April 2024 14:58 Wib
Hakim tak menerima dalih SYL dijadikan tersangka karena Firli Bahuri
Rabu, 27 Maret 2024 19:30 Wib
MAKI siap membubarkan diri jika Firli Bahuri ditahan
Rabu, 27 Maret 2024 14:35 Wib
MAKI menggugat Kapolri dan Kapolda karena belum menahan Firli Bahuri
Jumat, 1 Maret 2024 17:51 Wib
Kuasa hukum : SYL dicecar enam pertanyaan terkait kasus dugaan pemerasan
Senin, 29 Januari 2024 19:57 Wib