Dinkes Sulbar dorong puskesmas tingkatkan tata kelola pelayanan
Mamuju (ANTARA) - Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong pengelola puskesmas untuk meningkatkan tata kelola pelayanan kesehatan guna menyambut penerapan program Integrasi Layanan Primer (ILP) 2024.
"Puskesmas harus siap, program ILP merupakan program Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) yang akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Sulbar," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Sulbar, Indahwati Nursyamsi, di Mamuju, Minggu.
Ia mengatakan program tersebut akan diterapkan di seluruh puskesmas di Sulbar maupun pusat pelayanan kesehatan lainnya seperti puskesmas pembantu dan posyandu, agar terjadi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
Dinkes Sulbar bertugas mensosialisasikan ILP yang merupakan upaya meningkatkan pelayanan kesehatan, sehingga seluruh puskesmas di Sulbar diminta mempersiapkan diri dengan memperbaiki tata kelola pelayanan kesehatan.
"Dalam penerapan ILP maka puskesmas di Sulbar pada 2024 akan melakukan perubahan transformasi layanan, sesuai dari arahan dari Kemenkes RI, sehingga tata kelola pelayanan puskesmas harus ditingkatkan begitu juga dengan sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan yang dimiliki juga harus ditingkatkan," katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa Kemenkes RI telah menggulirkan transformasi sistem kesehatan dan telah terdapat enam pilar transformasi sistem kesehatan sebagai penopang kesehatan Indonesia.
Pilar transformasi itu yakni pelayanan kesehatan primer, pelayanan kesehatan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.
"Transformasi pelayanan kesehatan primer yang tertuang dalam manajemen ILP, dilaksanakan melalui edukasi penduduk, pencegahan primer, pencegahan sekunder dan peningkatan kapasitas serta kapabilitas pelayanan kesehatan primer, yang dilaksanakan di Puskesmas," katanya.
Ia menyampaikan bahwa pilar prioritas pelayanan kesehatan primer ditata pemerintah agar mampu melayani seluruh penduduk Indonesia dengan pelayanan kesehatan yang lengkap dan berkualitas dan akan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Sulbar.
"Program ILP ini melibatkan puskesmas, unit pelayanan kesehatan di desa dan kelurahan yang disebut juga sebagai puskesmas pembantu dan posyandu, karena memiliki fasilitas pelayanan kesehatan primer," katanya.
"Puskesmas harus siap, program ILP merupakan program Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) yang akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Sulbar," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Sulbar, Indahwati Nursyamsi, di Mamuju, Minggu.
Ia mengatakan program tersebut akan diterapkan di seluruh puskesmas di Sulbar maupun pusat pelayanan kesehatan lainnya seperti puskesmas pembantu dan posyandu, agar terjadi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
Dinkes Sulbar bertugas mensosialisasikan ILP yang merupakan upaya meningkatkan pelayanan kesehatan, sehingga seluruh puskesmas di Sulbar diminta mempersiapkan diri dengan memperbaiki tata kelola pelayanan kesehatan.
"Dalam penerapan ILP maka puskesmas di Sulbar pada 2024 akan melakukan perubahan transformasi layanan, sesuai dari arahan dari Kemenkes RI, sehingga tata kelola pelayanan puskesmas harus ditingkatkan begitu juga dengan sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan yang dimiliki juga harus ditingkatkan," katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa Kemenkes RI telah menggulirkan transformasi sistem kesehatan dan telah terdapat enam pilar transformasi sistem kesehatan sebagai penopang kesehatan Indonesia.
Pilar transformasi itu yakni pelayanan kesehatan primer, pelayanan kesehatan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.
"Transformasi pelayanan kesehatan primer yang tertuang dalam manajemen ILP, dilaksanakan melalui edukasi penduduk, pencegahan primer, pencegahan sekunder dan peningkatan kapasitas serta kapabilitas pelayanan kesehatan primer, yang dilaksanakan di Puskesmas," katanya.
Ia menyampaikan bahwa pilar prioritas pelayanan kesehatan primer ditata pemerintah agar mampu melayani seluruh penduduk Indonesia dengan pelayanan kesehatan yang lengkap dan berkualitas dan akan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Sulbar.
"Program ILP ini melibatkan puskesmas, unit pelayanan kesehatan di desa dan kelurahan yang disebut juga sebagai puskesmas pembantu dan posyandu, karena memiliki fasilitas pelayanan kesehatan primer," katanya.