Mamuju (ANTARA) - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat gencar melakukan sosialisasi di sejumlah titik di Kabupaten Mamuju sebagai upaya memaksimalkan realisasi pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB).
"Kami mengerahkan para pegawai BPKPD Sulbar melakukan sosialisasi di sejumlah titik untuk memaksimalkan realisasi pendapatan pajak kendaraan bermotor," kata Kepala BPKPD Sulbar Amujib, di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan kehadiran para pegawai BPKPD Sulbar di tengah masyarakat bertujuan mempercepat masuknya tunggakan pajak kendaraan bermotor dari sejumlah wajib pajak di daerah itu.
"Ini juga sebagai bentuk pendekatan yang kita lakukan kepada masyarakat bahwa kita yang memiliki kendaraan, punya kewajiban membayar pajak kendaraan," terang Amujib.
Ia menyampaikan bahwa sosialisasi itu sudah dilakukan beberapa kali, namun hingga saat ini tunggakan pajak masih cukup tinggi.
Amujib berharap melalui sosialisasi yang melibatkan para pegawai BPKPD Sulbar, masyarakat dapat membayar tunggakan pajak kendaraannya.
"Kita memikul tanggung bersama dengan cara memberikan target ke semua pegawai untuk bisa mendapatkan tunggakan pajak itu," ujar Amujib.
Apalagi, kata Amujib, kondisi keuangan di Sulbar yang masih kecil sehingga dibutuhkan kontribusi dari sektor pajak agar kondisi keuangan daerah bisa seimbang dengan kebutuhan pembangunan daerah.
"Kita ingin memperlihatkan ke masyarakat atas keprihatinan kondisi keuangan yang kecil sementara kebutuhan pembangunan sangat besar," kata Amujib.
Selain menyasar tunggakan pajak, Amujib juga mengingatkan terkait aturan lima plus dua tahun perpanjangan STNK kendaraan bermotor.
"Artinya, masa berlaku STNK adalah selama lima tahun dan setelah itu pemilik akan punya kesempatan mengurus perpanjangan selama dua tahun," terang Amujib.
Kepala BPKPD Sulbar itu mengajak masyarakat agar memanfaatkan kesempatan melakukan perpanjangan sebelum melewati batas yang ditentukan agar tidak dilakukan proses penghapusan data kendaraan tersebut.
"Jadi, saya mengajak masyarakat untuk melakukan perpanjangan dokumen kendaraannya sebelum dilakukan penghapusan data kendaraan tersebut. Ini juga akan membantu pemerintah dalam meningkatkan pembangunan daerah," jelas Amujib.