Mamuju (ANTARA) - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat gencar melakukan sosialisasi di sejumlah titik di Kabupaten Mamuju sebagai upaya memaksimalkan realisasi pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB).
"Kami mengerahkan para pegawai BPKPD Sulbar melakukan sosialisasi di sejumlah titik untuk memaksimalkan realisasi pendapatan pajak kendaraan bermotor," kata Kepala BPKPD Sulbar Amujib, di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan kehadiran para pegawai BPKPD Sulbar di tengah masyarakat bertujuan mempercepat masuknya tunggakan pajak kendaraan bermotor dari sejumlah wajib pajak di daerah itu.
"Ini juga sebagai bentuk pendekatan yang kita lakukan kepada masyarakat bahwa kita yang memiliki kendaraan, punya kewajiban membayar pajak kendaraan," terang Amujib.
Ia menyampaikan bahwa sosialisasi itu sudah dilakukan beberapa kali, namun hingga saat ini tunggakan pajak masih cukup tinggi.
Amujib berharap melalui sosialisasi yang melibatkan para pegawai BPKPD Sulbar, masyarakat dapat membayar tunggakan pajak kendaraannya.
"Kita memikul tanggung bersama dengan cara memberikan target ke semua pegawai untuk bisa mendapatkan tunggakan pajak itu," ujar Amujib.
Apalagi, kata Amujib, kondisi keuangan di Sulbar yang masih kecil sehingga dibutuhkan kontribusi dari sektor pajak agar kondisi keuangan daerah bisa seimbang dengan kebutuhan pembangunan daerah.
"Kita ingin memperlihatkan ke masyarakat atas keprihatinan kondisi keuangan yang kecil sementara kebutuhan pembangunan sangat besar," kata Amujib.
Selain menyasar tunggakan pajak, Amujib juga mengingatkan terkait aturan lima plus dua tahun perpanjangan STNK kendaraan bermotor.
"Artinya, masa berlaku STNK adalah selama lima tahun dan setelah itu pemilik akan punya kesempatan mengurus perpanjangan selama dua tahun," terang Amujib.
Kepala BPKPD Sulbar itu mengajak masyarakat agar memanfaatkan kesempatan melakukan perpanjangan sebelum melewati batas yang ditentukan agar tidak dilakukan proses penghapusan data kendaraan tersebut.
"Jadi, saya mengajak masyarakat untuk melakukan perpanjangan dokumen kendaraannya sebelum dilakukan penghapusan data kendaraan tersebut. Ini juga akan membantu pemerintah dalam meningkatkan pembangunan daerah," jelas Amujib.
Berita Terkait
Polres-BPKPD Mamuju Tengah gelar operasi penertiban pajak kendaraan
Jumat, 8 November 2024 16:03 Wib
Erick Thohir sebut dukung menteri gunakan kendaraan dinas buatan Pindad
Selasa, 29 Oktober 2024 12:22 Wib
Operasi Zebra Marano 2024, Polda Sulbar tindak 687 pelanggar lalu lintas
Selasa, 22 Oktober 2024 19:40 Wib
Kendaraan listrik dalam transformasi ekonomi Indonesia
Rabu, 16 Oktober 2024 12:04 Wib
Hujan deras mengguyur Kota Makassar pascakemarau panjang
Selasa, 15 Oktober 2024 14:43 Wib
Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo diarak kendaraan taktis Maung Pindad di Mako Brimob
Senin, 14 Oktober 2024 11:01 Wib
Mandiri Utama Finance mendukung target pemerintah capai NZE 2060
Kamis, 10 Oktober 2024 1:21 Wib
Bapenda Sulsel berikan diskon pajak kendaraan hingga 19 persen
Sabtu, 5 Oktober 2024 17:58 Wib