Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan pelaksanaan debat calon presiden dan calon wakil presiden dilakukan dengan merujuk pada Undang-undang (UU) Pemilu.
Debat Pilpres 2024 dilakukan sebanyak tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden, sesuai dengan Peraturan KPU No. 15 tahun 2023 Pasal 50 Ayat (1).
"Capres itu tiga kali dan cawapres dua kali," kata Anggota KPU Idham Holik saat dikonfirmasi, Sabtu.
Idham mengatakan akan menyampaikan kepada tim kampanye untuk menghadirkan semua pasangan calon (paslon) dalam setiap sesi debat. Dalam pelaksanaannya, proporsi bicara akan disesuaikan dengan konteks debat.
"Rencananya akan didampingi oleh pasangan masing-masing. Misalnya pada saat debat capres, aktor utamanya adalah capres itu sendiri dalam menyampaikan pendalaman materi visi, misi, dan program pencalonan. Dalam debat ini, cawapres hanya mendampingi saja," kata Idham.
Idham mengatakan hal tersebut tidak melanggar perundang-undangan. Pada 29 November 2023, KPU juga sudah mengadakan rapat dengan ketiga tim kampanye pasangan calon.
Selain itu, KPU juga mengundang perwakilan media siaran rapat untuk mendengarkan penjelasan rencana pelaksanaan debat pasangan calon pada 30 November.
"Hal ini tidak keluar dari substansi norma Pasal 277 ayat (1) dan Penjelasan Pasal 277 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017 juncto Pasal 50 ayat (1) Peraturan KPU No. 15 Tahun 2023," kata Idham.
KPU pun telah menetapkan tema khusus untuk setiap sesi debat. Debat pertama pada 12 Desember akan membahas hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
Debat kedua pada 22 Desember akan mengusung tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.
Tema debat ketiga pada 7 Januari 2024 mencakup ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, pengelolaan APBN.
Debat keempat pada 21 Januari 2024 akan membahas energi, sumber daya alam (SDA), SMN, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat.
Debat terakhir pada 4 Februari 2024 akan fokus pada teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-COVID Society), dan ketenagakerjaan.
Tema-tema tersebut merujuk pada visi nasional dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Sementara itu, penetapan tiga pasangan calon peserta Pilpres 2024 telah dilakukan, dengan nomor urut sebagai berikut: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan jadwal pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
Berita Terkait
![Penyelenggara Pilkada mengharapkan dukungan media bantu tangkal hoaks](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/26/WhatsApp-Image-2024-07-27-at-00.32.22.jpeg)
Penyelenggara Pilkada mengharapkan dukungan media bantu tangkal hoaks
Sabtu, 27 Juli 2024 0:07 Wib
![Kesbangpol Sulbar tanda tangani dana hibah Pilkada Serentak 2024](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/24/IMG_20240724_194801.jpg)
Kesbangpol Sulbar tanda tangani dana hibah Pilkada Serentak 2024
Rabu, 24 Juli 2024 19:30 Wib
![KPU Bulukumba sosialisasikan PKPU tentang Pencalonan di Pilkada](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/23/KPU-Bulukumba.jpg)
KPU Bulukumba sosialisasikan PKPU tentang Pencalonan di Pilkada
Selasa, 23 Juli 2024 20:24 Wib
![Presiden Jokowi mempercepat Surpres pergantian Ketua KPU](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/23/Screenshot_20240723_132732_Gallery.jpg)
Presiden Jokowi mempercepat Surpres pergantian Ketua KPU
Selasa, 23 Juli 2024 13:37 Wib
![KPU Sulsel klarifikasi 31 Pantarih Pilkada 2024 bukan anggota Parpol](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/22/WhatsApp-Image-2024-07-22-at-22.35.08.jpeg)
KPU Sulsel klarifikasi 31 Pantarih Pilkada 2024 bukan anggota Parpol
Senin, 22 Juli 2024 22:22 Wib
![DKPP tidak melanjutkan perkara pelanggaran kode etik jajaran KPU](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/22/pixelcut-export.jpeg)
DKPP tidak melanjutkan perkara pelanggaran kode etik jajaran KPU
Senin, 22 Juli 2024 11:07 Wib
![Dinas Capil Sulawesi Selatan siap sinkronkan data pemilih Pilkada 2024](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/21/Dinas-Dukcapil-Mks.jpg)
Dinas Capil Sulawesi Selatan siap sinkronkan data pemilih Pilkada 2024
Senin, 22 Juli 2024 10:36 Wib
![KPU Maros edukasi pemilih pemula terkait tahapan Pilkada 2024](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/18/kpu-maros.jpg)
KPU Maros edukasi pemilih pemula terkait tahapan Pilkada 2024
Kamis, 18 Juli 2024 15:43 Wib