Bantaeng, Sulsel (ANTARA Sulsel) - Pemda Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi bekerjasama BPJS Ketenagakerjaan Makassar melakukan sosialisasi pemberlakuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mulai 1 Januari 2014, .
Sosialisasi implementasi BPJS Ketenagakerjaan dalam wilayah Kabupaten Bantaeng tersebut dilakukan di ruang pola Kantor Bupati Bantaeng, Jumat.
Pelaksanaan sosialisasi di wilayah Kabupaten Bantaeng merupakan kali pertama untuk kabupaten/kota dalam wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar.
Sosialisasi tersebut diikuti para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk Kasubag Program Lingkup Kabupaten Bantaeng.
Kegiatan tersebut juga disaksikan Plt. Sekretaris Kabupaten Bantaeng H. Abdul Latief Naikang, Kepala Bappeda Abd Wahab, dan Kadis Sosnakertrans Syamsul Suli, para Asisten Setda, dan Camat se Kabupaten Bantaeng.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Edy Syahrial mengatakan, setelah bertransformasi dari PT. Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan per 1 Januari 2014 sebagaimana perintah Undang Undang SJSN, pihaknya tidak tinggal diam.
"Kami melakukan sinergi dengan beberapa pihak, termasuk dengan Pemkab. Bantaeng yang sangat antusias merespons. Bahkan Bantaeng telah mempersiapkan Peraturan Bupati tentang Kewajiban Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam Pemberian Pelayanan Perizinan oleh Pemkab," urainya.
Plt. Sekda Bantaeng, H Abd Latief Naikang berharap, jajaran Pemda dapat menyimak secara saksama agar dapat memfasilitasi dan turut menyebarluaskan informasi tentang implementasi BPJS di daerah ini.
Ini menjadi penting baik terhadap sektor informal dan formal, terlebih Bantaeng ke depan akan menggeliat dengan masuknya sejumlah industri.
Usai pelaksanaan sosialisasi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar yang didampingi Account Officer, Makmur, berkunjung ke ruang kerja Pelayanan Jamsostek pada Bidang Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Bantaeng.
Rombongan juga melihat Kantor BPMPemdes Bantaeng untuk memperkenalkan program BPJS Ketenagakerjaan khususnya para Kepala Desa, dan aparat desa lainnya. Agus Setiawan