Kejari Pangkep periksa pejabat BBWS Pompengan diduga korupsi P3-TGAI
Makassar (ANTARA) - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pangkep memeriksa pejabat Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Jeneberang Pompengan dan pejabat teknis sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi, penyalahgunaan dana Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun anggaran 2022-2023
"Informasinya, kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan, dimana penyidik telah memeriksa atau meminta keterangan beberapa orang saksi diantaranya PPK, PPTK serta pejabat terkait lainnya," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Soetarmi di Makassar, Jumat.
Dari informasi tim intel Kejari Pangkep, kata dia, hari ini telah dilakukan pemeriksaan sebanyak dua orang dari kelompok Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada proyek tersebut
Secara terpisah, Kepala Seksi Intelijen (Kasi intelijen) Kejari Pangkep Fikar membenarkan adanya pemeriksaan puluhan saksi-saksi termasuk pejabat BBWS Jeneberang Pompengan secara intensif dalam proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Pemeriksaan itu atas dugaan melakukan perbuatan melawan hukum atau penerimaan sejumlah uang atau penyalahgunaan wewenang yang berpontesi merugikan keuangan negara dalam pembangunan Saluran Irigasi (Tersier) di Kabupaten Pangkep tahun 2022 sampai 2023.
Hal tersebut diduga berpotensi merugikan keuangan negara karena menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada program P3-TGAI di Kabupaten Pangkep melalui BBWS Pompengan Jeneberang Satker Operasi dan Pemeliharaan SDA Pompengan Jeneberang.
Saksi yang diperiksa diketahui berinisial IP yang berperan sebagai PPK sekaligus sebagai Satuan Kerja OP BBWS Jeneberang Pompengan dan Pejabat PPTK dalam proyek itu.
"Hari ini, ada dua saksi diperiksa yakni masing-masing PPK dan PPTK. Dan selama proses penyidikan tim telah memeriksa sekitar 40 orang saksi," ujar Fikar.
Penyelidikan dalam kasus ini saat tim penyidik Pidsus Kejari Pangkep memperoleh informasi dari masyarakat adanya dugaan pemotongan dana P3-TGAI dilakukan oknum yang mengatasnamakan pengurus pekerjaan P3-TGAI di kabupaten setempat.
Tim kemudian mulai menyelidiki setelah mengkaji informasi itu hingga menemukan adanya dugaan pekerjaan berkaitan dengan P3-TGAI yang disinyalir tidak sesuai spesifikasi diduga mengurangi kualitas pengerjaan pembangunan irigasi.
"Informasinya, kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan, dimana penyidik telah memeriksa atau meminta keterangan beberapa orang saksi diantaranya PPK, PPTK serta pejabat terkait lainnya," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Soetarmi di Makassar, Jumat.
Dari informasi tim intel Kejari Pangkep, kata dia, hari ini telah dilakukan pemeriksaan sebanyak dua orang dari kelompok Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada proyek tersebut
Secara terpisah, Kepala Seksi Intelijen (Kasi intelijen) Kejari Pangkep Fikar membenarkan adanya pemeriksaan puluhan saksi-saksi termasuk pejabat BBWS Jeneberang Pompengan secara intensif dalam proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Pemeriksaan itu atas dugaan melakukan perbuatan melawan hukum atau penerimaan sejumlah uang atau penyalahgunaan wewenang yang berpontesi merugikan keuangan negara dalam pembangunan Saluran Irigasi (Tersier) di Kabupaten Pangkep tahun 2022 sampai 2023.
Hal tersebut diduga berpotensi merugikan keuangan negara karena menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada program P3-TGAI di Kabupaten Pangkep melalui BBWS Pompengan Jeneberang Satker Operasi dan Pemeliharaan SDA Pompengan Jeneberang.
Saksi yang diperiksa diketahui berinisial IP yang berperan sebagai PPK sekaligus sebagai Satuan Kerja OP BBWS Jeneberang Pompengan dan Pejabat PPTK dalam proyek itu.
"Hari ini, ada dua saksi diperiksa yakni masing-masing PPK dan PPTK. Dan selama proses penyidikan tim telah memeriksa sekitar 40 orang saksi," ujar Fikar.
Penyelidikan dalam kasus ini saat tim penyidik Pidsus Kejari Pangkep memperoleh informasi dari masyarakat adanya dugaan pemotongan dana P3-TGAI dilakukan oknum yang mengatasnamakan pengurus pekerjaan P3-TGAI di kabupaten setempat.
Tim kemudian mulai menyelidiki setelah mengkaji informasi itu hingga menemukan adanya dugaan pekerjaan berkaitan dengan P3-TGAI yang disinyalir tidak sesuai spesifikasi diduga mengurangi kualitas pengerjaan pembangunan irigasi.