Makassar (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resort Kota Besar Makassar masih melakukan pendalaman terkait motif kasus kebakaran Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar yang terjadi pada Sabtu dini hari, 11 Januari 2024 di Jalan Anggrek, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Saat ini masih menunggu (hasil) dari Labfor. Tadi malam baru selesai cek olah TKP (tempat kejadian perkara)," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, Rabu.
Menurut dia, pihaknya belum bisa menarik kesimpulan apakah dalam kasus ini ada dugaan kesengajaan dibakar atau memang murni terbakar karena belum ada hasil dari Laboratorium Forensik (Labfor).
"Jadi, dari pemeriksaan Labfor belum keluar. Tadi malam pemeriksaannya belum selesai, hasilnya Insya Allah menunggu. Kalau sudah ada hasilnya, entah itu dibakar atau terbakar, atau aliran listrik, itu kan semua dari Labfor. Kalau sudah ada itu, nanti kita sampaikan," tuturnya.
Kapolres juga mengatakan untuk pemeriksaan saksi-saksi sejauh ini sudah ada tujuh orang yang diperiksa termasuk pegawai maupun orang-orang sekitar yang melihat saat kejadian itu.
"Ada tujuh, tentu staf yang berada di situ, warga lain yang melihat, itu kita periksa juga," ujar mantan Wakil Kepala Polres Depok ini menyebutkan.
Saat ditanyakan dalam proses olah TKP oleh tim Labfor tersebut ada ditemukan bukti-bukti berkaitan penyelidikan kasus kebakaran itu, mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono ini mengatakan, ada sisa dokumen terbakar di sita.
"Dokumen yang terbakar. Kalau ada barang terbakar, kita dari Labfor akan kelihatan terbakarnya karena apa, sama berapa lama terbakarnya. Itu (ditemukan)
Di ruang keuangan, dokumen aja," katanya.
Mengenai sampai kapan proses investasi ini berlangsung dan kapan polisi dapat mengungkap motif dalam kasus kebakaran itu, Arya bilang, penyidik masih menunggu hasil dari Labfor untuk pembuktiannya.
"Kita kan tunggu Labfor. Jadi, kita melakukan investigasi itu melalui kegiatan yang ilmiah. Kalau itu sudah ada, baru kita tentukan. Kalau di target berapa lama, kita masih tunggu," paparnya menekankan.
Sejauh penanganan kasus ini apakah ada saksi mantan pejabat Disdik Makassar diperiksa penyidik serta ada indikasi dugaan korupsi dengan mencoba menghilangkan barang bukti membakar kantor itu, tutur dia menegaskan, belum ada.
Sebelumnya, musibah kebakaran tersebut terjadi pada Sabtu (11/1/2025) dini hari. Api diduga berasal dari ruangan keuangan selanjutnya dengan cepat api membesar karena banyak barang mudah terbakar. Puluhan armada pemadam kebakaran (Damkar) diturunkan untuk memadamkan api, namun seluruh bangunan ludes terbakar.