Makassar (ANTARA) - Inspektur Wilayah I (Irwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ika Yusanti mengapresiasi layanan dan fasilitas pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) yang telah memenuhi kebutuhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) maupun pengunjung.
"Melihat kondisi di lapangan, sarpras dan tempat pelayanan publik telah dijalankan dengan baik, hal ini dibuktikan dengan tidak adanya keluhan dari pengunjung maupun WBP serta ruangan dan makanan yang bersih. Namun demikian, tetap harus dilakukan evaluasi berkala agar layanan yang diberikan tetap terjamin kualitasnya," kata Ika saat memantau layanan dan fasilitas yang digunakan oleh WBP maupun pengunjung di UPT Kemenkumham Sulsel, pada Rabu (31/1).
UPT yang dikunjungi Ika, yaitu Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Lapas Kelas IIA Parepare, Rutan Kelas IIB Enrekang dan Rutan Kelas IIB Makale Tana Toraja.
Ika juga memberikan arahan kepada pegawai agar selalu menaati Standar Operasional Prosedur (SOP) dan memahami kinerja masing-masing yang tertera pada Satuan Kinerja Pegawai (SKP).
"Menaati SOP merupakan sesuatu yang harus dijalankan, tidak boleh ada penyimpangan sedikitpun. Seseorang yang melakukan penyimpangan SOP akan berdampak terhadap jalannya kinerja organisasi," ujarnya.
Selain itu, kata Ika, pemahaman pegawai terhadap butiran tugas yang terdapat pada SKP juga harus dilakukan agar kinerja yang diberikan dapat terlaksana dengan baik dan benar.
Terakhir, Ika memberikan arahan terkait pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
Dia menyampaikan keberhasilan dari melakukan pelayanan publik adalah terpenuhnya indikator kepuasan dan kenyamanan.
"Untuk menuju WBK atau WBBM terdapat proses perbaikan yang dilaksanakan secara terus-menerus. Perbaikan tersebut nantinya akan memberikan kepuasan terhadap pengguna layanan," ujar Ika.
Apa yang disampaikan oleh Irwil Wilayah I tentunya selaras dengan arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak yang mengatakan bahwa tugas dan fungsi pada UPT harus dijalankan sebagaimana semestinya, dengan memperhatikan SOP dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Turut mendampingi Irwil I dalam kunjungan ini, yakni Kabid Pelayanan Kesehatan, Perawatan, Rehabilitasi, Pengeloalan Basan Baran dan Keamanan, Surianto dan Kasubbid Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerjasama, Rusdi.(*/Inf)
Berita Terkait
Pj Gubernur Sulsel lalui jembatan bambu untuk temui warga terisolir di Luwu
Kamis, 9 Mei 2024 22:12 Wib
Wisata pantai di Sulsel ramai dikunjungi saat liburan
Kamis, 9 Mei 2024 18:15 Wib
Pj Gubernur Sulsel pastikan bantuan sampai ke rumah korban banjir di Wajo
Kamis, 9 Mei 2024 14:26 Wib
Pemprov Sulsel pastikan posko kesehatan optimal melayani korban banjir
Kamis, 9 Mei 2024 13:15 Wib
Kabupaten Takalar jadi juara umum MTQ ke-33 Sulsel
Kamis, 9 Mei 2024 13:14 Wib
Pemerintah Pusat kirim bantuan 40 ton beras untuk korban bencana di Sulsel
Kamis, 9 Mei 2024 11:15 Wib
Pemprov Sulsel tambahkan hadiah bagi juara MTQ di Takalar
Kamis, 9 Mei 2024 0:52 Wib
BB KSDA Sulsel evakuasi buaya muara asal pulau di Kabupaten Pangkep
Rabu, 8 Mei 2024 22:25 Wib