Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergoda dengan biro perjalanan yang menawarkan ibadah haji khusus maupun umrah berbiaya murah, karena rentan terjadi penipuan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat jangan tergiur dengan slogan haji murah. Pastikan di dalam layanan yang mereka berikan itu dalam bentuk apa," ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Jaja Jaelani di Jakarta, Minggu.
Jaja mengatakan ada banyak penawaran beribadah haji tanpa antrean. Padahal, Kementerian Agama telah membagi alokasi kuota pemberangkatan, baik untuk jamaah reguler maupun khusus.
Karenanya, masyarakat harus waspada. Sebab banyak kasus yang ditemui dengan persoalan vendor gagal menyediakan tiket dan visa hingga berakibat jamaah gagal berangkat.
Ada pula kasus jamaah yang terlantar karena pihak penyedia tidak siapkan layanan di Arab Saudi.
Salah satu upaya untuk menghindari agar tak tertipu yakni mengecek daftar penyelenggara perjalanan berizin atau tidak melalui Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh).
"Sekarang ini tidak kurang ada 2.573 travel yang melayani umrah ke tanah suci. Jangan tergiur dengan paket murah, bisa dicek apakah biro perjalanan yang menawarkan tersebut termasuk sudah berizin atau belum," katanya.
Sementara terkait adanya PIHK maupun PPIU yang sempat membuat kasus karena terbukti menelantarkan jamaahnya, Kemenag telah memberi sanksi berupa penghentian.
"Tiga travel yang sudah kami hentikan. Pertama, penghentian sementara. Yang dua lagi pembekuan," katanya.
Berita Terkait
16 desa terisolir di Kabupaten Luwu jadi perhatian khusus BNPB
Selasa, 7 Mei 2024 18:07 Wib
Istana menanggapi rencana Prabowo bentuk "Presidential Club"
Jumat, 3 Mei 2024 13:20 Wib
Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Senin, 29 April 2024 8:25 Wib
Staf khusus III Menteri BUMN: Erick Thohir tidak perintahkan borong dolar
Jumat, 19 April 2024 15:16 Wib
Lemkapi: Butuh keahlian khusus untuk mengungkap kasus BBM palsu
Minggu, 31 Maret 2024 18:01 Wib
Polda Sulbar membentuk tim khusus awasi distribusi BBM di SPBU
Sabtu, 30 Maret 2024 19:19 Wib
Mencari kekhususan Jakarta dalam RUU DKJ setelah tidak jadi ibu kota negara
Senin, 25 Maret 2024 1:05 Wib
Pemprov Sulbar lakukan pemetaan kawasan ekonomi khusus
Kamis, 21 Maret 2024 7:29 Wib