Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengucurkan anggaran sebesar Rp138 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Salehuddin, dalam keterangan pers yang diterima di Makassar, Kamis, menyampaikan bahwa pembayaran THR bagi ASN Pemprov Sulsel mulai dicairkan pada 2 April 2024.
"Tahun ini, Pemprov Sulsel siapkan sekitar Rp138 miliar untuk pembayaran THR bagi ASN. Mulai kemarin sudah ada dicairkan," kata Salehuddin.
Salehuddin mengakui tunjangan hari raya tersebut dapat dicairkan apabila para perangkat daerah telah memenuhi kelengkapan berkas.
"Dengan syarat, perangkat daerah mengajukan SPM (surat perintah membayar). Kemarin yang masuk SPM-nya hingga jam dua sudah dicairkan, setelah dari itu baru dicairkan hari ini. Jadi diharapkan kelengkapan administrasi dari perangkat daerah masing-masing," jelasnya.
Ia menambahkan, agar para perangkat daerah dapat menggunakan tunjangan hari raya dengan bijak.
"Terkait dengan THR ini kan butuh perputaran uang di masyarakat, jadi (harapan kita) putar semaksimal mungkin. Tapi harus bijak saat belanja, jangan sampai nanti betul-betul kembali nol," katanya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengingatkan pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) para karyawan secara penuh sesuai petunjuk pusat.