Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta petugas pemasyarakatan meningkatkan sikap disiplin mulai dari disiplin waktu, pemakaian seragam sesuai aturan yang berlaku sehingga terbangun profesionalisme dan citra positif bagi petugas pemasyarakatan.
"Disiplin adalah sikap dan perasaan taat terhadap norma yang menjadi kewajibannya," kata Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Pengelolaan Barang Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kemenkumham Sulsel, Surianto saat menutup pelatihan kesamaptaan pelatihan fisik, mental dan disiplin pegawai pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel di Markas Batalion A Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel, Makassar, Rabu (22/5).
Kegiatan yang berlangsung pada 20-22 Mei 2024 diikuti sebanyak 25 orang anggota jaga Lapas/Rutan dan LPKA Se-Sulawesi Selatan.
Surianto juga mengapresiasi para peserta pelatihan fisik, mental dan disiplin karena sudah mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh.
Menurut dia, tidak semua ilmu yang diperoleh peserta pada latihan kesamaptaan disampaikan di UPT, semisal turun dari dinding yang tidak perlu diajarkan, dan yang berkaitan dengan kedisiplinan.
Surianto menyampaikan terima kasih kepada Satuan Brimob Polda Sulsel atas waktu dan tempat serta tenaga yang telah diberikan dab berharap kerjasama seperti ini dapat dilanjutkan secara terus menerus.
Pelaksanaan penutupan Pelatihan kesamaptaan turut dihadiri oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di sekitar kota Makassar dan tim dari Batalion A Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak juga mengapresiasi jajarannya yang telah mengikuti pelatihan kesampataan ini.
"Sikap seperti ini sangat dibutuhkan sebagai petugas pemasyarakatan. Tetap jaga kedisiplinan dalam bertugas agar dapat menjaga Keamanan dan Ketertiban di Lapas dan Rutan," ujar Liberti.