PLN Sulselrabar memberi pelatihan pelaku UMKM mengenai Sertifikat HAKI
Makassar (ANTARA) -
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) memberi pelatihan kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) mengenai Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Melalui Rumah BUMN, PLN Muna mengadakan pelatihan "Hak Kekayaan Intelektual dan Merek Kolektif Bagi UMKM Binaan Rumah BUMN PLN Muna" untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan HAKI bagi para pelaku UMKM binaan.
General Manager PLN UID Sulselrabar Moch Andy Adchaminoerdin dalam keterangannya di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, berharap kegiatan ini tidak hanya bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran memiliki sertifikat HAKI, namun juga memberikan perlindungan kepada pelaku usaha UMKM.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN UID Sulselrabar yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya HAKI, serta manfaatnya bagi pelaku UMKM," kata dia.
Termasuk diharapkan dapat memberikan manfaat secara ekonomi dengan meningkatkan nilai jual produk.
Kegiatan pelatihan ini merupakan langkah awal dari rencana program unggulan Rumah BUMN PLN Muna di tahun 2024. Giat ini dihadiri oleh 25 pelaku UMKM binaan, dan menghadirkan Sitti Arina selaku Analis Permohonan Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara sebagai narasumber.
Sitti Arina menyampaikan pentingnya untuk melakukan pengecekan merek usaha yang akan didaftarkan pada halaman PDKI (Pangkalan Data Kekayaan Intelektual) guna menghindari terjadinya kesamaan dengan calon pemegang hak cipta atau pemegang merek lainnya.
“Semoga dengan diadakannya kegiatan ini makin meningkatkan kesadaran para pemilik usaha UMKM akan Hak Kekayaan Intelektual,” ujarnya.
Dia juga mengimbau agar Pelaku UMKM melakukan pengecekan merek usaha yang akan didaftarkan di PDKI, untuk menghindari terjadinya kesamaan dengan pemegang merek lainnya.
Suriati, salah satu peserta dalam kegiatan ini yang juga pemilik usaha pengelolaan minyak kelapa “VCO Zayt Mufid”, mengatakan bahwa kegiatan ini sangat membantu para pelaku UMKM untuk melakukan pendaftaran HAKI.
"Kegiatan pelatihan ini sangat baik untuk melindungi dan mencegah pihak lain menggunakan merek usaha yang kita miliki. Dengan pelatihan ini kami pelaku UMKM mendapat pengetahuan, ternyata untuk satu merek bisa digunakan untuk beberapa produk lainnya," ujar Suriati.