Jakarta (ANTARA) - Saksi meringankan (a de charge) kasus Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Abdul Malik Faisal mengungkapkan anak SYL, Kemal Redindo, pernah memberi informasi adanya lelang jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Pernah ada info, Dindo yang bilang," kata Malik dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
Malik, yang merupakan Staf Ahli Gubernur Subbidang Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tersebut, menjelaskan lelang jabatan di Kementan itu dibuka karena berdasarkan informasi Dindo, terdapat beberapa pegawai yang berlaku jahat dengan melaporkan SYL secara sembarangan.
Namun, kata dia, Dindo tidak menawarkan secara langsung kepada dirinya jabatan tersebut, sehingga hanya sekadar menyampaikan informasi. Sebaliknya, dirinya juga tidak pernah meminta posisi jabatan di Kementan.
"Tidak menawarkan dan meminta saya pindah, Dindo cuma menginformasikan maksudnya," ucap Malik yang pernah menjadi anak buah SYL tersebut.
Malik menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Dalam kasus tersebut, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar.
Pemerasan dilakukan SYL bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.
Adapun keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.
Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
![Jaksa ungkap adanya uang masuk Rp2,01 miliar dari SYL ke rekening penitipan KPK](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/25/1000067304.jpg)
Jaksa ungkap adanya uang masuk Rp2,01 miliar dari SYL ke rekening penitipan KPK
Selasa, 25 Juni 2024 0:51 Wib
![Saksi mahkota: Ada permintaan dari SYL sebesar Rp500 juta untuk THR DPR](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/19/1000049346.jpg)
Saksi mahkota: Ada permintaan dari SYL sebesar Rp500 juta untuk THR DPR
Rabu, 19 Juni 2024 17:33 Wib
![Saksi mahkota: Ada arahan SYL untuk menyerahkan Rp800 juta kepada Firli Bahuri](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/19/1000062597.jpg)
Saksi mahkota: Ada arahan SYL untuk menyerahkan Rp800 juta kepada Firli Bahuri
Rabu, 19 Juni 2024 15:39 Wib
![Istana membantah keterangan SYL soal Jokowi minta tarik uang kementerian](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2023/09/26/Screenshot_2023-09-26-14-46-20-30_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7.jpg)
Istana membantah keterangan SYL soal Jokowi minta tarik uang kementerian
Kamis, 13 Juni 2024 15:26 Wib
![Jaksa: Keterangan saksi meringankan SYL dalam persidangan tidak relevan](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/10/1000049809.jpg)
Jaksa: Keterangan saksi meringankan SYL dalam persidangan tidak relevan
Senin, 10 Juni 2024 22:08 Wib
![Jaksa: Ketidakhadiran Presiden sebagai saksi meringankan maka pernyataan SYL terbantahkan](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/10/1000049482.jpg)
Jaksa: Ketidakhadiran Presiden sebagai saksi meringankan maka pernyataan SYL terbantahkan
Senin, 10 Juni 2024 17:10 Wib
![Polisi: Kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terus berlanjut](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/10/1000019288.jpg)
Polisi: Kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terus berlanjut
Senin, 10 Juni 2024 16:13 Wib
![Saksi sebut SYL pernah tolak uang satu kardus saat menjabat Wagub Sulsel](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/10/1000049346.jpg)
Saksi sebut SYL pernah tolak uang satu kardus saat menjabat Wagub Sulsel
Senin, 10 Juni 2024 14:17 Wib