Makassar (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, membekali ribuan pantarlih dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), karena itu pihaknya kini melakukan pendataan kepada pantarlih yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Selama dua hari ini (masa bimbingan teknis) kita sedang mendata pantarlih yang sudah dilantik terkait kepesertaan BPJS tenaga kerja," kata Komisioner KPU Makassar Muhammad Abdi Goncing di Makassar, Selasa.
Pendataan ini dilakukan untuk mengetahui berapa banyak pantarlih yang telah atau tidak dilindungi BPJS Ketenagakerjaan dari total pantarlih sebanyak 3.735 orang yang tersebar di 14 kecamatan Kota Makassar.
Ribuan pantarlih ini akan melaksanakan tugasnya sejak 26 Juni hingga 25 Juli 2024. Mereka akan mengecek, mencocokkan dan meneliti data masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya di 1.870 TPS pada Pesta Demokrasi mendatang. Sementara di tingkat provinsi Sulawesi Selatan, sebanyak 25.423 petugas pantarlih telah dilantik.
Abdi mengatakan dirinya belum bisa memastikan pantarlih Kota Makassar akan dibekali perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dalam tetap mengawal coklit data masyarakat, namun hal ini tetap menjadi perhatian KPU Makassar agar coklit data berlangsung dengan aman dan nyaman.
"Untuk BPJS Ketenagakerjaan segera akan kami tindaklanjuti hasil MoU KPU Provinsi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sekarang kami juga masih menunggu arahan dari provinsi terkait hal ini," tambah Abdi.
Komisioner KPU Sulsel Bidang SDM dan Litbang Tasrif menyebut seluruh pelaksana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulsel sudah seharusnya dibekali jaminan sosial agar pantarlih mampu bekerja secara aman dan nyaman.
Apalagi, menurut Tasrif, hasil kinerja pantarlih menjadi ruh pelaksanaan Pilkada yang merupakan hak konstitusi masyarakat menggunakan hak pilihnya.