Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri RI mempercepat pemulangan 216 warga negara Indonesia (WNI) kelompok rentan dari tujuh detensi imigrasi di Malaysia, pada Senin.
“Para WNI tersebut terdiri dari Ibu dan anak, ibu hamil, lansia, penderita sakit, serta WNI yang telah ditahan lebih dari enam bulan,” kata Kemlu RI melalui keterangan tertulis.
Pemulangan dilakukan menggunakan penerbangan komersil dengan dua titik debarkasi yaitu Bandara Soekarno Hatta, Jakarta dan Bandara Kualanamu, Medan.
Penerbangan terbagi menjadi lima kloter, yaitu debarkasi Jakarta sebanyak tiga kloter dengan jumlah 129 WNI dan debarkasi Medan sebanyak dua kloter dengan jumlah 87 WNI.
Dalam pemulangan kali ini terdapat 14 WNI sakit yang perlu mendapatkan rawat jalan, 19 anak WNI di bawah umur, serta delapan orang WNI berusia lanjut di atas 60 tahun.
Kemlu menyebut, sejumlah WNI mengaku sudah bekerja di Malaysia selama puluhan tahun dan baru pertama kali pulang ke Tanah Air melalui bantuan pemerintah kali ini.
“Mereka sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan sehingga mereka dapat berkumpul lagi dengan sanak saudara setelah berpisah sekian waktu lamanya,” kata Kemlu RI.
Pemulangan WNI itu dilepas oleh Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono di Bandara Internasional Kuala Lumpur.
"Program percepatan ini merupakan realisasi kerja sama bilateral Indonesia-Malaysia untuk pelindungan WNI yg lebih baik" ujar Dubes Hermono.
Selanjutnya, ditekankan pula bahwa pola migrasi aman dan reguler perlu dikedepankan sebagai langkah pencegahan.
Proses kepulangan berjalan lancar dan para WNI untuk sementara akan ditampung di sejumlah tempat yang telah disediakan oleh pemerintah sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.
Penanganan pasca ketibaan dikoordinasikan oleh Kemenko PMK, dengan dukungan lintas Kementerian terkait, yaitu Kemsos, Kemen PPPA, BP2MI, Ditjen Imigrasi serta sejumlah pemda tempat para WNI berasal.