Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menjalankan segala arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penyiapan anggaran dan mengingatkan pentingnya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam menyukseskan pilkada serentak, 27 November 2024.
Pelaksana Harian Sekda Provinsi Sulsel Andi Darmawan Bintang mengatakan beberapa arahan yang ditekankan Mendagri Tito Karnavian, khususnya terkait fungsi penjabat gubernur, bupati dan walikota, pada Rapat Fasilitasi dan Koordinasi Dukungan Pilkada Serentak 2024 secara virtual, Jumat.
Arahan kedua dari Mendagri, kata Darmawan, yakni diharapkan adanya sinergisitas antara semua komponen penyelenggara, baik KPU, Bawaslu, aparat keamanan maupun media, sehingga pilkada serentak berlangsung sukses.
"Ketiga, kandidat yang akan bertarung pada pilkada serentak 2024 tidak ada yang berstatus penjabat," ujarnya.
Keempat, kata Darmawan, Mendagri mengingatkan terkait naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) anggaran pilkada, yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah agar dipersiapkan dengan baik.
“Adapun mengenai pencairan anggaran pilkada harus melihat dari kebutuhan KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan. Bulan Juli dan Agustus memasuki triwulan ketiga, tetapi tahapan pilkada masih dalam tahapan pendaftaran,” ujarnya.
Arahan Mendagri Tito Karnavian yang lain, ungkap Darmawan, adalah pengamanan pilkada serentak.
Mendagri Tito Karnavian meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikerahkan untuk menjaga ketertiban dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2024.
Pilkada serentak akan dilaksanakan pada November 2024 di seluruh Indonesia, terdiri dari pemilihan gubernur di 37 Provinsi, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta, dan pemilihan bupati di 415 kabupaten, serta pemilihan wali kota di 93 kota.
Adapun jumlah penjabat gubernur, bupati dan wali kota di seluruh Indonesia hingga saat ini berjumlah 28 orang untuk penjabat gubernur, 189 orang penjabat bupati dan 56 orang penjabat wali kota.