Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam judi daring.
"Saya kira terkait judi online, kita sudah tegas. Dari Propam sudah mengeluarkan surat telegram. Bagi anggota yang terlibat, akan dilakukan penindakan yang bersifat sanksi sampai dengan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) bila diperlukan,” kata Listyo ketika ditemui usai acara “Bhayangkara Fun Walk 2024” di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu.
Agar tidak ada lagi anggota kepolisian yang terlibat dalam judi daring atau online, ia mengatakan, seluruh jajaran lembaga tersebut telah bergerak untuk melaksanakan berbagai langkah pencegahan.
“Saya kira semua elemen, semuanya bergerak untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat preemtif, preventif, sampai dengan penegakan hukum,” kata dia.
Terkait penanganan kasus judi online oleh kepolisian, ia mengatakan hasilnya akan disampaikan kepada publik secara berkala.
Ia juga meminta kepada jajarannya agar memaksimalkan penanganan kasus ini pada titik-titik yang sulit disentuh.
“Tentunya bekerja sama dengan stakeholder dan melakukan kerja sama internasional agar hasilnya bisa maksimal,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Jumat (21/6), Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Syahardiantono mengatakan bahwa Polri berkomitmen memberantas perjudian, baik secara daring maupun konvensional. Komitmen tersebut lewat penegakan hukum, baik bagi masyarakat umum maupun internal Polri.
Dari sisi internal kepolisian, lanjut dia, Propam Polri sudah menerbitkan surat telegram (STR) terkait upaya-upaya penegakan hukum terhadap anggota-anggota Polri yang melakukan pelanggaran diduga terlibat dalam kegiatan-kegiatan perjudian.
“Arahan-arahan sudah kami berikan kepada jajaran dan para Kabid Propam sudah menindaklanjuti untuk melakukan pengawasan secara berjenjang,” katanya
Pengawasan ini, kata dia, akan berlanjut terus menerus sebagai bentuk komitmen Polri.
“Pengawasan internal Polri meyakini bahwa seluruh anggota Polri di seluruh Polda dan jajaran semuanya tidak ada yang terlibat ataupun melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini, baik sebagai yang melakukan perjudian ataupun yang membekingi istilahnya, ataupun yang sengaja mendapatkan keuntungan dari hasil perjudian untuk kepentingan pribadi,” katanya menegaskan.
Berita Terkait
Kapolri : Masalah geng motor menjadi pekerjaan rumah Polri
Kamis, 26 September 2024 16:03 Wib
Kapolri menunjuk Brigjen Desy Andriani sebagai Dirtipid PPA dan PPO
Minggu, 22 September 2024 11:52 Wib
Kapolri melantik delapan Pamen jadi Direktur Reserse Siber
Minggu, 22 September 2024 11:04 Wib
Polri siap menangani dugaan penyelewengan dana PON
Kamis, 12 September 2024 18:00 Wib
Kapolri menaikkan pangkat 12 perwira tinggi Polri
Jumat, 23 Agustus 2024 13:29 Wib
Polri peringati Hari Juang Polri 2024 untuk pertama kalinya
Rabu, 21 Agustus 2024 11:58 Wib
Kapolri pimpin upacara kenaikan pangkat dan sertijab perwita tinggi
Senin, 29 Juli 2024 15:49 Wib
Kapolri: Pemanggilan Kepala BP2MI diharapkan mempercepat ungkap judi online
Minggu, 28 Juli 2024 0:07 Wib