Makassar (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Selatan (Sulbagsel) mengumumkan penerimaan Bea dan Pajak Cukai Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp310,06 miliar atau 72,75 persen dari target Rp426,18 miliar.
Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel Djaka Kusmartata di Makassar, Jumat, mengatakan, penerimaan ini dipengaruhi oleh kebijakan penyesuaian Pajak Penghasilan Tembakau atau CHT.
“Kalau dilihat dari nilai dan prosentasenya cukup bagus. Tapi ini masih berjalan dan penerimaan kita masih tercapai bahkan melebihi setiap tahunnya,” ujarnya.
Djaka mengatakan, realisasi penerimaan bea cukai dan pajak secara umum akan meningkat setelah memasuki pertengahan dan puncak pada akhir tahun.
Dia menjelaskan, penerimaan bea cukai dan pajak, selain karena penyesuaian CHT, juga karena kenaikan harga dan volume komoditas ekspor berupa Palm Kernel dan realisasi impor gula.
Ia menyebutkan, realisasi penerimaan cukai mencapai Rp57,78 miliar atau sekitar 60,94 persen, Bea Masuk Rp201,34 miliar (70,08 persen) dan Bea Keluar Rp50,94 miliar atau sekitar 76,33 persen.
"Untuk target dari penerimaan cukai sebesar Rp94,82 miliar, bea masuk sebesar Rp264,64 miliar dan bea keluar sebesar Rp66,73 miliar. Secara persentase, capaian dari penerimaan sudah lebih lebih baik dan hampir tercapai," katanya.
Selain itu, Djaka mengaku jika Bea Cukai berperan sebagai pengayom masyarakat, pajak juga berperan dalam penerimaan dan peningkatan melalui pemberantasan rokok ilegal melalui operasi penindakan.
Dia menyebut dominan penerimaan bea keluar hingga Agustus 2024 ini tumbuh 121,28 persen dan telah kembali kegiatan ekspor kakao menjadi faktor utama. Bukan cuma itu, peningkatan harga ekspor kakao menjadi faktor meningkatnya besaran bea keluar.