Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap tiga orang terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur.
"Pada tanggal 24 September 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang warga negara Indonesia yaitu AFI, DDWT dan ROC," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Tessa mengatakan larangan keluar negeri tersebut berlaku untuk 6 bulan dan larangan tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan ketiganya dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur.
Untuk diketahui, pada tanggal 19 September 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk inisial dan jabatan tersangka belum bisa disampaikan saat ini," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa pihaknya telah membuka penyidikan baru terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur.
"Kasus baru. Kasus itu baru kami tangani," kata Nawawi di Jakarta, Selasa.
Meski demikian, Nawawi enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail perkara tersebut demi kelancaran penyidikan.
"Yang bisa saya sampaikan barang kali sudah dalam penyidikan. Sudah di tingkat penyidikan," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut adalah penyidikan baru dan tidak terkait dengan perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK cegah tiga orang ke luar negeri terkait penyidikan di Kaltim
Berita Terkait
KPK: OTT di Kalimantan Selatan terkait pengadaan barang dan jasa
Senin, 7 Oktober 2024 15:42 Wib
KPK: Orang kepercayaan gubernur terima uang terkait OTT Kalsel
Senin, 7 Oktober 2024 11:18 Wib
KPK ungkap penyidikan dugaan korupsi di Kaltim terkait penerbitan IUP
Jumat, 27 September 2024 10:46 Wib
KPK menggeledah sebuah rumah di Samarinda, Kallimantan Timur
Selasa, 24 September 2024 10:39 Wib
BMKG : Cuaca Indonesia hari ini umumnya berpotensi berawan hingga hujan
Rabu, 18 September 2024 8:29 Wib
BMKG : Gempa magnitudo 5,6 guncang Berau Kaltim aktivitas sesar Mangkalihat
Senin, 16 September 2024 5:34 Wib
Presiden Jokowi menuju Kaltim untuk kembali berkantor di IKN
Kamis, 12 September 2024 11:00 Wib
Keluarga kafilah Sulsel berikan dukungan langsung di MTQ XXX di Kaltim
Rabu, 11 September 2024 20:03 Wib