Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Kepala Bagian Protokol Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Rensi Sitorus (RS) masih didalami pengetahuannya soal dugaan penerimaan suap oleh Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.
"Saksi hadir dan didalami penerimaan-penerimaan lain dari gubernur," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Pemeriksaan terhadap saksi RS berlangsung pada Senin (11/11) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun pihak KPK belum mengungkapkan soal nominal suap tersebut dan siapa saja pemberinya.
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) sempat menghilang setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa oleh KPK pada Selasa (8/10).
Namun Sahbirin Noor akhirnya muncul ke hadapan publik pada Senin pagi (11/11) untuk memimpin apel aparatur sipil negara (ASN) di halaman Kantor Gubernur Kalsel, Kota Banjarbaru.
Sahbirin menegaskan kepada ASN dan karyawan/karyawati lingkup Pemprov Kalsel bahwa selama ini dirinya berada di Banua atau Kalsel.
Lebih lanjut, Paman Birin juga berpesan kepada peserta apel agar tetap bekerja dengan penuh semangat, selalu menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), menyelesaikan target pekerjaan, menyukseskan ketahanan pangan. dan menjalin sinergi dengan kabupaten/kota se-Kalsel.
Pada Selasa (8/10), penyidik KPK mengumumkan penetapan Sahbirin Noor sebagai tersangka bersama enam orang lainnya terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan.
Para tersangka lain dalam perkara tersebut adalah Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan (SOL), Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah (YUL), Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), dan Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan Agustya Febry Andrean (FEB).
Selain itu, masih ada dua tersangka lainnya yang berasal dari pihak swasta, yakni Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK telusuri dugaan suap kepada Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Berita Terkait
KPK segera memanggil Anwar Sadad terkait dana hibah Jatim
Kamis, 21 November 2024 10:16 Wib
KPK : Sahbirin Noor kehilangan kesempatan membela diri jika mangkir panggilan penyidik
Kamis, 21 November 2024 6:59 Wib
Komisi III DPR segera umumkan hasil uji kelayakan Capim-Calon Dewas KPK
Rabu, 20 November 2024 14:44 Wib
Istri Tom Lembong menghadiri sidang gugatan praperadilan di PN Jaksel
Rabu, 20 November 2024 11:04 Wib
Kejagung memeriksa 4 eks pejabat Kemenhub terkait kasus jalur KA
Rabu, 20 November 2024 10:35 Wib
Kejagung: Tersangka korupsi Hendry Lie ada di Singapura sejak Maret 2024
Selasa, 19 November 2024 1:01 Wib
Komisi III DPR mulai menggelar rangkaian uji kelayakan Capim-Cadewas KPK
Senin, 18 November 2024 10:49 Wib
Paslon Pilkada Sulsel teken pakta integritas terkait antikorupsi
Minggu, 17 November 2024 22:00 Wib