Jakarta (ANTARA) - Dewan Pers menyatakan ada dua versi berbeda mengenai penyebab kebakaran rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu di kawasan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
"Dewan Pers sangat menyesalkan terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa tersebut. Ada dua versi yang berbeda atas kejadian ini," kata anggota Dewan Pers Totok Suryanto saat konferensi pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan bahwa versi Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) menyatakan kebakaran itu diduga ada keterlibatan oknum TNI yang berkaitan dengan pemberitaan perjudian di rumah oknum TNI tersebut.
"Sedangkan versi yang lain menyebutkan bahwa kebakaran itu lantaran ada ceceran bensin di rumah korban dan kemudian menyulut bara api. Diketahui memang kebetulan korban di rumahnya berjualan bensin eceran," ucap Totok.
Totok mengatakan tim pencari fakta dari KKJ Sumut yang terdiri atas Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan telah memverifikasi dan mendalami kasus kebakaran tersebut.
Dari hasil investigasi, ditemukan sejumlah fakta bahwa kasus kebakaran yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut.
Koordinator KKJ Erick Tanjung menjelaskan berita yang ditulis Sempurna Pasaribu terbit pada 22 Juni 2024 dan juga diunggah oleh korban via akun Facebook-nya. Berita itu tentang perjudian yang marak terjadi di Kabupaten Karo, Sumut.
"Dan dia menyebut di sana dengan terang ada oknum aparat yang menjadi pengelola lapak judi tersebut. Terkait pemberitaan itu, kami menduga salah satu penyebab (rumah) dia dibakar dan terjadi satu keluarga meninggal di rumah itu," katanya.
Erick mengatakan korban dan rekannya sempat bertemu dengan oknum aparat dimaksud beberapa jam sebelum kejadian. "(Bertemu) Rabu (26/6) malam, kejadiannya kan pukul 3 dini hari pada hari Kamis (27/6)," ucapnya.
Korban dan rekannya bertemu dengan oknum aparat di suatu tempat untuk membicarakan berita yang ditulis. "Membicarakan terkait berita, diminta untuk menghapus beritanya atau postingan-nya itu," imbuh Erick.
Sebelumnya, empat orang meninggal dunia dalam kebakaran tersebut adalah Sempurna Pasaribu (47 tahun), istrinya, Elfrida boru Ginting (48 tahun), anaknya, Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun), dan cucunya, Loin Situkur (3 tahun).
Dewan Pers sangat menyesalkan kejadian ini karena kekerasan terhadap wartawan merupakan pelanggaran hukum.
Di sisi lain, tim KKJ, kata Erick, hingga saat ini masih mengumpulkan fakta-fakta pembuktian tentang kasus tersebut.
Berita Terkait
Dewan Pers menetapkan 11 anggota komite Perpres Publisher Rights
Jumat, 30 Agustus 2024 12:06 Wib
AJI Makassar: Perkara jurnalistik harus kedepankan Undang-Undang Pers
Rabu, 31 Juli 2024 19:10 Wib
Dewan Pers meminta polisi usut pelaku kekerasan terhadap wartawan di sidang SYL
Sabtu, 13 Juli 2024 13:45 Wib
Dewan Pers minta tim investigasi bersama usut kebakaran rumah wartawan di Karo
Selasa, 2 Juli 2024 13:25 Wib
Bawaslu Sulsel gandeng organisasi sipil petakan kerawanan Pilkada 2024
Kamis, 27 Juni 2024 20:48 Wib
Dewan Pers gelar Workshop Peliputan Pilkada 2024 di Makassar
Kamis, 27 Juni 2024 16:23 Wib
Dewan Pers buka saluran pengaduan kasus intimidasi dan pemerasan oknum wartawan
Senin, 10 Juni 2024 16:21 Wib
Mensesneg melantik Yusuf Permana sebagai Deputi Protokol Media Istana
Kamis, 6 Juni 2024 13:13 Wib