Surabaya (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai putusan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menjadi pelajaran penting untuk memegang moralitas dan integritas.
Usai menghadiri pembukaan Asian Pacific Aquaculture 2024 di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, Wapres menilai penetapan tersangka terhadap Hasyim Asy'ari menjadi pelajaran penting untuk semua pihak, terutama yang memegang kekuasaan agar tidak terjadi kembali tindakan tidak bermoral tersebut di lembaga lain.
"Jangan-jangan main-main, nanti seperti apa yang terjadi di KPU berarti kalau ada yang lain pasti akan terjadi lagi. Karena itu, ini buat saya ini menjadi pelajaran yang penting untuk pemegang moralitas kemudian juga integritas," tegas Wapres.
Dalam menanggapi putusan DKPP itu, Wapres menghormati segala keputusan dan kewenangan DKPP untuk memberhentikan Hasyim dari jabatannya sebagai Ketua KPU.
Wapres pun mengakui kasus yang menimpa Hasyim telah mencoreng nama KPU. Namun demikian, ia meminta kesalahan yang dilakukan Hasyim merupakan perseorangan.
"Ya iya tentu saja, tetapi tentu KPU secara lembaga tidak karena itu, hanya perorangan dan bukan dalam arti keseluruhan jadi, itu hanya perorangan ya artinya sebagai hanya dia sebagai ketua saja. Nah, ini pelajaran justru bagi para pemegang kartu kekuasaan," ujar dia.
Ia berharap KPU tetap menjalankan tugasnya dengan baik sebagai satu tim, meskipun satu orang dalam hal ini Ketua KPU tersandung kasus dugaan asusila.
"Ya, saya harap lembaganya tidak dan nanti apa rencananya bisa berjalan dengan baik, saya kira karena kan masalah tugas KPU kan tidak hanya di tangan satu orang, tapi tugas tim, karena itu, saya yakin bahwa karena tugasnya tugas tim," tutur Wapres.
Sebagai informasi, Hasyim Asy'ari dilaporkan ke DKPP oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-PPS FH UI) dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK).
Hasyim dilaporkan berdasarkan pengaduan CAT, seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, yang mengaku dipaksa melakukan hubungan seksual dengannya.
Tindak asusila tersebut dilakukan di sebuah hotel termpat Hasyim menginap di Den Haag, pada Oktober 2023, ketika Hasyim berada di Ibu Kota Belanda terkait kegiatan pemilu.
Berita Terkait
![KPU tunggu Keppres pemberhentian Hasyim Asy'ari terkait kasus asusila](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/05/IMG-20240705-WA0285.jpg)
KPU tunggu Keppres pemberhentian Hasyim Asy'ari terkait kasus asusila
Jumat, 5 Juli 2024 22:03 Wib
![Bawaslu siap menjalani permintaan DKPP soal kasus asusila Hasyim](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/05/IMG_6581.jpeg)
Bawaslu siap menjalani permintaan DKPP soal kasus asusila Hasyim
Jumat, 5 Juli 2024 18:15 Wib
![Presiden Jokowi pastikan pilkada berjalan baik usai pemberhentian Ketua KPU](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/04/WhatsApp-Image-2024-07-04-at-17.11.09.jpeg)
Presiden Jokowi pastikan pilkada berjalan baik usai pemberhentian Ketua KPU
Kamis, 4 Juli 2024 17:45 Wib
![Komnas Perempuan mengapresiasi keputusan DKPP terhadap Hasyim Asy'ari](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/01/20/IMG_20240120_191140.jpg)
Komnas Perempuan mengapresiasi keputusan DKPP terhadap Hasyim Asy'ari
Kamis, 4 Juli 2024 16:24 Wib
![Kuasa hukum korban asusila: Upaya pidana terhadap Hasyim semakin dekat](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/03/IMG_6415.jpeg)
Kuasa hukum korban asusila: Upaya pidana terhadap Hasyim semakin dekat
Rabu, 3 Juli 2024 21:19 Wib
![Kuasa hukum korban asusila menghormati Hasyim tidak hadir di sidang putusan DKPP](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/03/IMG_6412.jpeg)
Kuasa hukum korban asusila menghormati Hasyim tidak hadir di sidang putusan DKPP
Rabu, 3 Juli 2024 21:06 Wib
![KPU RI : Batas usia calon kepala daerah dihitung saat pelantikan pada 1 Januari 2025](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/25/ketua-kpu3-1.jpeg)
KPU RI : Batas usia calon kepala daerah dihitung saat pelantikan pada 1 Januari 2025
Senin, 1 Juli 2024 19:57 Wib
![DKPP : Sidang putusan dugaan asusila Ketua KPU RI pada 3 Juli 2024](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/14/HEDDY.jpg)
DKPP : Sidang putusan dugaan asusila Ketua KPU RI pada 3 Juli 2024
Senin, 1 Juli 2024 6:11 Wib