Makassar (ANTARA) - Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar bersama tim Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan menggagalkan peredaran narkotika psikotropika, dan prekusor (NPP) melalui penindakan Tim Join Operator di Kabupaten Bone.
"Pengungkapan ini dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya paket mencurigakan diindikasikan berisi narkoba dikirim dari Makassar kepada penerima berinisial A berlokasi di Desa Balieng Toa, Kecamatan Sibbulue, Kabupaten Bone, Sulsel," kata Kepala Bea Cukai Makassar Ade Irawan, Sabtu.
Tim gabungan selanjutnya bergerak ke gudang jasa pengiriman untuk melakukan koordinasi dan pemeriksaan dengan control delivery (pengecekan) terhadap paket tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal diperoleh barang hendak dikirim itu diduga narkoba sabu.
Selanjutnya, tim melakukan penyamaran sebagai kurir ekspedisi. Anggota kemudian mengantarkan dan menyerahkan paket kepada bersangkutan inisial A dan mengakui sebagai pemilik barang lalu diamankan bersama barang bukti.
Dalam penindakannya, narkoba tersebut disimpan dalam sepasang sepatu dengan barang bukti berupa satu saset besar berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika golongan I seberat bruto 6,68 gram. Barang Hasil Penindakan (BHP) bersama pemiliknya dibawa dan diserahkan kepada penyidik Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk diproses lebih lanjut.
Guna memaksimalkan upaya penyelundupan dan peredaran narkoba, personil terus mendalami dan melakukan pengembangan dari mana asal barang haram tersebut diperoleh. Selain itu, Ditresnarkoba Polda Sulsel telah menahan bersangkutan untuk diinterogasi lebih mendalam berkaitan dimana bandarnya.
Berkenaan dengan hasil penindakan tersebut, terhadap diancam pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 114 ayat (2) Subsider pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kami berterima kasih atas sinergi yang baik antara kedua belah pihak dan tentu saja peran aktif dari masyarakat yang melaporkan. Ini adalah bukti nyata bahwa kolaborasi lintas instansi bersama masyarakat dalam hal pemberantasan narkotika sangatlah efektif," ujarnya.
Operasi ini adalah bagian dari upaya yang dilakukan penegak hukum secara terus menerus dalam memerangi dan menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di Indonesia
khususnya di Sulawesi Selatan juga peringatan bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di negara ini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bea Cukai Makassar gagalkan penyelundupan narkoba di Bone
Berita Terkait
DJBC Kemenkeu telah menindak 122 aktivitas impor kosmetik ilegal pada 2024
Senin, 30 September 2024 20:45 Wib
Bea Cukai Makassar gelar operasi gempur rokok ilegal
Jumat, 27 September 2024 20:34 Wib
Penerimaan cukai Sulsel hingga Agustus 2024 capai Rp310,06 miliar
Jumat, 27 September 2024 15:44 Wib
Penerimaan cukai Sulbagsel pada Januari-Juli 2024 capai Rp256,98 miliar
Kamis, 29 Agustus 2024 17:02 Wib
GAPMMI meminta Pemerintah kaji ulang secara menyeluruh PP 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan
Rabu, 21 Agustus 2024 18:52 Wib
Bea Cukai Makassar memusnahkan jutaan barang ilegal
Rabu, 14 Agustus 2024 13:04 Wib
Bea Cukai Malili dan Pemkab Luwu operasi pasar rokok ilegal
Sabtu, 10 Agustus 2024 10:35 Wib
BNN dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 113,65 kg ganja asal Thailand
Senin, 5 Agustus 2024 13:08 Wib