Mamuju (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar pelatihan tentang cara mengantisipasi limbah cair domestik yang berbahaya dan beracun.
"Kegiatan tersebut melibatkan Balai Pelatihan Kesehatan (BAPELKES) Cikarang, sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan dalam menangani limbah berbahaya dan beracun," kata Kepala Dinkes Provinsi Sulbar Asran Masdy, di Mamuju, Jumat.
Ia mengatakan pelatihan tersebut diikuti perwakilan dari seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).
"Fasyankes merupakan salah satu fasilitas umum yang harus memenuhi persyaratan kesehatan lingkungan, sehingga limbah medisnya sangat penting untuk di kelola secara benar, sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, limbah medis termasuk kategori limbah berbahaya dan beracun yang harus dikurangi faktor risiko lingkungan.
"Pengelolaan limbah medis yang tidak terkelola dengan baik dapat menimbulkan dampak lingkungan seperti pencemaran lingkungan, termasuk dampak kesehatan seperti tertusuk benda tajam, hepatitis, bahkan HIV," katanya.
Asran juga menyampaikan bahwa dalam pelatihan tersebut dibahas materi yang mencakup aspek penting dalam pengelolaan dan penanganan limbah medis dan non medis seperti identifikasi, pemisahan, labelling, pengangkutan, penyimpanan, hingga pembuangan.
Selain itu, pemusnahan, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (limbah B3) medis, baik limbah cair maupun padat.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik, dan mengikuti proses pembelajaran dengan sungguh-sungguh dan memberikan kontribusi positif terhadap layanan kesehatan di fasilitas masing-masing.
"Pelatihan ini bertujuan untuk membangun sinergi antara pusat dan daerah, serta memastikan bahwa program kesehatan dapat berjalan dengan efektif untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga untuk meningkatkan pembangunan kesehatan di daerah itu, khususnya dalam membangun pilar sumber daya kesehatan.