Mamuju (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi dana alokasi khusus (DAK) bidang jalan untuk menyinkronkan data pembangunan infrastruktur jalan di daerah itu.
"Dari rapat koordinasi ini diharapkan terbangun kesepahaman antara pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat untuk bersama-sama memperkuat data dalam rangka rencana pengalokasian DAK bidang jalan pada 2025," kata Kepala Dinas PUPR Sulbar Rachmad, di Mamuju, Kamis.
Rapat koordinasi yang berlangsung selama dua hari, yakni mulai 3-4 Oktober 2024 juga dirangkaikan dengan sosialisasi Surat Edaran Menteri PU Nomor 13 tahun 2023 serta pemantapan pengelolaan data Provincial/Kabupaten Road Management System (PKRMS) Sulbar tahun 2024.
Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Dinas PUPR Sulbar dan perwakilan dari Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional dan P2JN Kementerian PUPR Muhamad Taufik itu, dihadiri Dinas PUPR kabupaten se-Sulbar.
Kepala Dinas PUPR Sulbar Rachmad menjelaskan, infrastruktur menjadi penunjang sektor lain, seperti pertanian, pariwisata dan lainnnya.
"Sehingga penting untuk berkerja sama dan membangun sinergisitas dalam meningkatkan infrastruktur di daerah," ujar Rachmad.
Ia menyampaikan bahwa panjang ruas jalan di Sulbar sekitar 523 kilometer dan untuk satu kali penanganan sepanjang 20 kilometer, membutuhkan anggaran Rp120 miliar.
Sementara kondisi keuangan Provinsi Sulbar tidak akan cukup jika menangani seluruh ruas jalan di daerah itu.
"Tentunya, APBD Sulbar yang hanya di angka Rp1,8 triliun tidak akan cukup untuk menangani seluruh ruas jalan di Sulbar. Olehnya itu, pemerintah daerah sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat," terang Rachmad.
Menurut dia, pembangunan infrastruktur jalan membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PUPR.
"Kami di provinsi tidak mampu menyelesaikan sebuah infrastruktur jalan tanpa ada bantuan dari pemerintah pusat," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Rachmad juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, yang telah memberikan perhatian kepada enam kabupaten se-Sulbar
"Jika melihat gambaran alokasi DAK pada 2025, pemerintah pusat telah memberikan perhatian kepada enam kabupaten di Sulbar. Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah memberikan perhatian kepada Sulbar," kata Rachmad.
Sementara, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Sulbar Alfian menyampaikan, rapat koordinasi tersebut bertujuan melakukan sosialisasi sekaligus menginformasikan persiapan konsultasi program DAK fisik bidang konektivitas sub bidang jalan tahun anggaran 2025.
Kegiatan itu juga tambahnya, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan melalui DAK di Provinsi Sulbar dan melakukan pemantapan pengelolaan data PKRMS.
"Rapat koordinasi ini bertujuan agar pembangunan infrastruktur jalan di Sulbar dapat lebih maksimal," ujar Alfian.