Makassar (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) mengumumkan penerimaan Bea dan Pajak Cukai Januari-Juli 2024 mencapai Rp256,98 miliar atau 60,30 persen dari target Rp426,18 miliar.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Kanwil DJBC Sulbagsel Alimuddin Lisaw di Makassar, Kamis, mengatakan penerimaan ini dipengaruhi oleh kebijakan penyesuaian Pajak Penghasilan Tembakau atau CHT.
“Kalau dilihat dari nilai dan persentasenya cukup bagus. Tapi ini masih berjalan dan penerimaan kita masih tercapai bahkan melebihi setiap tahunnya,” ujarnya.
Alimuddin mengatakan realisasi penerimaan bea cukai dan pajak secara umum akan meningkat setelah memasuki pertengahan dan puncak pada akhir tahun.
Dia menjelaskan, penerimaan bea dan pajak, selain karena penyesuaian CHT, juga karena kenaikan harga dan volume komoditas ekspor berupa Palm Kernel dan realisasi impor gula.
Ia menyebutkan realisasi penerimaan, cukai mencapai Rp47,73 miliar atau sekitar 50,34 persen, Bea Masuk Rp167,92 miliar (63,45 persen) dan Bea Keluar Rp41,34 miliar atau sekitar 61,95 persen.
"Untuk target dari penerimaan cukai sebesar Rp94,82 miliar, bea masuk sebesar Rp264,64 miliar dan bea keluar sebesar Rp66,73 miliar. Secara persentase, capaian dari penerimaan sudah lebih dari 50 persen dan hampir tercapai," katanya.
Selain itu, Alimuddin mengaku jika Bea Cukai berperan sebagai pengayom masyarakat, pajak juga berperan dalam penerimaan dan peningkatan melalui pemberantasan rokok ilegal melalui operasi penindakan.
Dia menyebut dominan penerimaan bea keluar hingga Juli 2024 ini tumbuh 74,38 persen sebagai kompensasi pemenuhan permintaan yang sempat tertunda akibat tingginya harga ekspor kakao.