Makassar (ANTARA) - Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Sulsel hingga 31 Desember 2024 mencapai Rp490,82 miliar atau 101,94 persen dari target 2024 sebesar Rp481,49 miliar.
"Capaian penerimaan ini ditopang peningkatan penerimaan Bea Masuk yang signifikan 100,51 persen (yoy)," kata Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Kanwil DJBC Sulbagsel), Alimuddin Lisaw di Makassar, Senin.
Dia mengatakan, hal itu terjadi karena akibat pertumbuhan impor bayar yang melonjak tajam dan Bea Keluar tumbuh 104,77 persen (yoy) yang berasal dari kegiatan ekspor kakao yang aktif kembali dan peningkatan harga ekspor kakao.
Menurut dia, penerimaan cukai tumbuh negatif 5,1 persen (yoy) yang dipengaruhi produksi tembakau yang terkoreksi 4,3 persen (yoy).
Selain itu, juga karena kenaikan tarif cukai 2024 hingga 2,7 persen memberi pengaruh negatif untuk penjualan rokok di pasaran. Upaya ekstra terus dilakukan melalui sektor pengawasan dengan mengedepankan ultimum remidium.
Sementara hingga akhir 2024, efektivitas pengawasan kepabeanan dan cukai menunjukkan tren positif yang dapat mencegah beredarnya rokok ilegal dan barang lainnya di Sulsel.
Tercatat hingga November 2024, 19,99 juta batang rokok ilegal telah ditindak, dengan perkiraan nilai barang Rp28,28 miliar dan potensi kerugian negara Rp17,90 miliar.
Selanjutnya penindakan atas barang Narkotika, Psikotropika dan Prekursor yang meningkat tajam sebanyak 96 Surat Bukti Penindakan Narkoba. Hal ini diharapkan mampu melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.