Mamuju (ANTARA Sulbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat tetap melaksanakan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi, tanpa ada data dari KPU Kabupaten Mamuju.
"Rapat pleno tetap kita laksanakan walaupun data hasil penghitungan oleh KPU Kabupaten Mamuju belum masuk karena masih berproses," kata Ketua KPU Sulbar Usman Suhuria di Mamuju, Rabu.
Menurut dia, target KPU Sulbar dalam menyelesaikan rekapitulasiini paling lambat selama dua hari dari sekarang.
"Sesuai dengan peraturan KPU maka batas waktu sebetulnya hingga tiga hari. Karena kita baru melaksanakan hari ini maka batas akhir pleno paling lambat 24 April 2014," katanya.
Dia mengatakan, proses rekapitulasi ini bisa dituntaskan dalam sehari. Namun karena data KPU Mamuju belum masuk maka masih diberi toleransi untuk segera memasukkannya sebelum batas akhir masa pleno.
Ketua Bawaslu Sulbar Busran Riandy meminta agar KPU Mamuju segera memasukkan hasil rekapitulasinya, karena hal ini bisa menjadi penilaian tersendiri dari KPU Pusat.
"Apa yang terjadi saat ini di KPU Mamuju menunjukkan telah terjadi banyak permasalahan kepemiluan," katanya.
Dia mengatakan, pengaduan menyangkut KPU Mamuju sudah mencapai angka 22 laporan.
"Banyaknya laporan ini tentu memaksa kami harus bekerja ekstra untuk mencermati segala bentuk laporan," katanya. Kaswir
Berita Terkait
Sulbar gelar konreg PDRB dorong pertumbuhan ekonomi kawasan Kasulampua
Sabtu, 18 Mei 2024 9:58 Wib
Kemenkumham Sulbar bentuk desa sadar hukum Mamuju Tengah
Sabtu, 18 Mei 2024 6:21 Wib
Dekranasda Sulbar pamerkan kerajinan tenun di Solo Jateng
Sabtu, 18 Mei 2024 6:19 Wib
Korem 142 Tatag minta warga Mamuju Tengah hindari provokasi
Jumat, 17 Mei 2024 6:29 Wib
Pemprov Sulbar jelang pilkada perkuat kewaspadaan dini tangkal hoax
Jumat, 17 Mei 2024 6:28 Wib
Polda Sulbar tangkap tiga pelaku bom ikan di perairan Bala-Balakang Mamuju
Kamis, 16 Mei 2024 14:21 Wib
Pemprov Sulbar kembangkan komoditi kelapa dalam di Majene
Kamis, 16 Mei 2024 5:55 Wib
Polda Sulbar ajak Bhabinkamtibmas menjadi penyelesai masalah masyarakat
Kamis, 16 Mei 2024 5:53 Wib