Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas ke Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, untuk menjelaskan perkembangan sejumlah pembahasan perundang-undangan.
"Beliau hanya ingin meminta perkembangan terkait dengan beberapa undang-undang, baik yang dalam pembahasan di DPR maupun terkait dengan usulan undang-undang yang diajukan oleh DPR," kata Supratman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Menurut Supratman, Presiden menanyakan sudah sejauh mana pembahasan sejumlah undang-undang yang ada, serta terkait daftar inventarisasi masalah (DIM). Sebab, Supratman sebelum dilantik sebagai menteri merupakan Ketua Badan Legislasi di DPR RI.
"Sudah sejauh mana, apakah DIM-nya sudah masuk, surpresnya sudah dikirim atau tidak, itu yang terkait dengan undang-undang yang Presiden minta untuk segera ditindaklanjuti supaya menyelesaikan semua tumpukan-tumpukan di sisa masa pemerintahan sekarang," kata dia.
Salah satu undang-undang yang ditekankan Presiden untuk segera diselesaikan yakni UU Perkoperasian yang seluruh pasalnya dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Nah Pak Presiden merasa perlu untuk sesegera mungkin menyelesaikan itu," ujarnya.
Berita Terkait
Menkumham sudah menandatangani SK kepengurusan PKB dari Muktamar di Bali
Rabu, 4 September 2024 15:45 Wib
Menkumham Supratman ajak seluruh jajaran berkolaborasi, bersingeri, dan berintegritas
Senin, 26 Agustus 2024 13:56 Wib
Menkumham: Isu akan terbitnya Perpu Pilkada terlalu didramatisir:
Jumat, 23 Agustus 2024 13:15 Wib
Idayanti Supratman dampingi Iriana Jokowi hadiri sosialisasi antinarkoba di Makassar
Jumat, 23 Agustus 2024 12:39 Wib
Profil Supratman Andi Agtas, Menkumham baru pengganti Yasonna Laoly
Senin, 19 Agustus 2024 13:19 Wib
Presiden Jokowi melantik Supratman Andi Atgas sebagai Menkumham
Senin, 19 Agustus 2024 9:59 Wib
DPR RI tunda pembahasan RUU Penyiaran
Selasa, 28 Mei 2024 15:51 Wib
Badan Legislasi sepakat mengeluarkan RUU LLAJ dari Prolegnas 2023
Senin, 12 Desember 2022 13:47 Wib