Jakarta (ANTARA) - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi menyatakan pemerintah mengikuti aturan yang berlaku soal Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.
"Pemerintah dalam posisi yang sama seperti sebelumnya, yaitu mengikuti aturan yang berlaku. Selama tidak ada aturan yang baru maka pemerintah akan mengikuti aturan yang berlaku saat ini," kata Hasan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan bahwa DPR RI sudah menyatakan tidak ada pengesahan RUU Pilkada.
Hasan menyampaikan apabila sampai tanggal 27 Agustus 2024 RUU Pilkada tidak disahkan maka DPR akan mengikuti aturan terakhir, yaitu putusan Mahkamah Konstitusi.
Mengenai dinamika situasi nasional saat ini, Hasan memandang proses demokrasi tampak luar biasa.
Menurut ia, seluruh pemangku kepentingan memainkan peran dalam proses berdemokrasi. Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi menjalankan perannya di ranah yudikatif. DPR menjalankan perannya di wilayah pembentukan undang-undang, sementara media dan masyarakat sipil juga menjalankan peran sebagai aktor demokrasi.
"Di tengah tarik-menarik dan perbedaan pendapat, kita melihat kebesaran kita sebagai sebuah bangsa," ujarnya.
Pemerintah berharap tidak ada disinformasi atau fitnah yang bisa memicu kericuhan dan kekerasan.
"Kita harus tetap harus menjaga situasi kondusif agar kepentingan publik dan roda ekonomi tidak terganggu," kata Hasan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Istana: Pemerintah ikuti aturan berlaku terkait pilkada
Berita Terkait
Istana menjelaskan alasan Presiden Jokowi habiskan masa jabatan di IKN
Senin, 9 September 2024 11:28 Wib
Istana: Pramono Anung tidak diharuskan mundur dari Seskab saat jadi Cagub DKI Jakarta
Rabu, 28 Agustus 2024 11:30 Wib
Istana: Pernyataan Jokowi soal ditinggalkan ramai-ramai adalah candaan
Selasa, 27 Agustus 2024 16:06 Wib
Istana menanggapi soal "Raja Jawa" yang disebut Bahlil
Kamis, 22 Agustus 2024 18:19 Wib
Istana: Presiden tak mengkhawatirkan penyampaian pendapat oleh massa
Kamis, 22 Agustus 2024 17:44 Wib
Istana: Pemerintah menjamin kebebasan berpendapat bagi masyarakat
Kamis, 22 Agustus 2024 17:25 Wib
Istana mengklarifikasi spekulasi Perpu Pilkada dari Presiden Jokowi
Rabu, 21 Agustus 2024 15:52 Wib
Presiden Jokowi melantik Hasan Nasbi jadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
Senin, 19 Agustus 2024 13:21 Wib